Bantu Bidang Perdata dan TUN, Pemprov Papua Pegunungan Mou Dengan Kejati Papua

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Untuk pendampingan terkait masalah hukum yang nantinya digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU. Penandatanganan MoU itu dilakukan di Kota Jayapura Provinsi Papua Senin (24/07/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo SH MH menjelaskan, Provinsi yang baru dibentuk sangat membutuhkan pendampingan masalah hukum yang mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan proses pemerintahan, sehingga dengan adanya pendampingan hukum ini, tentu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih terarah dalam menjalankan tugasnya.

Ditegaskan dengan dilakukannya kesepakatan atau MoU, nantinya dirinya akan mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk melihat secara bersama kira-kira nantinya mana yang akan diutamakan, dimana pendampingan hukum yang akan dilakukan adalah pelaksanaan APBD 2022-2023 yang saat ini telah banyak memasuki proses lelang dan kegiatan OPD lainnya.

Lanjutnya, Pemprov PP juga telah melakukan pemetaan kepada sejumlah OPD yang dianggap rawan penyimpangan anggaran yakni seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sehingga dalam waktu dekat, dirinya akan membuat SKK, agar Kejati melakukan pendampingan, sebab di Dinas itu banyak program yang sekarang sudah mulai berjalan.

Lebih jauh Kondomo menegaskan juga berpesan kepada setiap OPD, untuk dapat memanfaatkan kerja sama yang saat ini telah berjalan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono mengungkapkan, MoU menjadi dasar dalam melakukan kerja sama, sehingga nantinya pelaksanaan kerja sama ini dikeluarkan SKK dari Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Witono menambahkan, Kejaksaan adalah Pengacara negara, yang mana pihaknya juga bisa mendampingi Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kementerian Lembaga yang membutuhkan pendampingan di bidang Perdata atau Tata Usaha Negara.(gin)

Berita Terkait

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan
Razia Miras di Wamena, Polisi Temukan Drum Penuh Balo dan Cap Tikus
Audiensi Strategis: Bupati Nduga Paparkan Program Prioritas ke Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIT

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIT

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Kamis, 3 September 2026 - 13:22 WIT

Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome

Berita Terbaru