Akibat Virus ASF Sudah 4.463 Ekor Babi Mati di Kabupaten Mimika

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA-Akibat diserang virus African Swine Fever (ASF) sudah 4.463 ekor babi mati di Kabupaten Mimika

“Babi yang mati per hari ini 4.463 ekor, ini data yang tadi pagi,” Ungkap Kabid Keswan Dinas Peternakan Kabupaten Mimika, drh. Bakti Erma Surfani.

Dirinya meminta kepada para peternak babi untuk tidak membuang bangkai babi sembarangan dan melakukan penguburan bangkai babi yang terkena penyakit dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus ASF di Mimika.

“Ada lokasi yang disediakan untuk mengubur ternak babi. Jangan buang di kali, tempat sampah dan kebun”kata Erma.

Erna berharap jika semua mengikuti upaya-upaya memutus virus tersebut nantinya Kabupaten Mimika akan terlepas dari virus ASF yang mematikan ribuan babi tersebut.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban
Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Berita Terbaru