WAMENA — Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, menegaskan agar alokasi anggaran Perubahan APBD sebesar Rp 465 miliar lebih dari dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar direalisasikan secara tepat sasaran di delapan kabupaten. Pasalnya, waktu efektif penyerapan anggaran hanya tersisa sekitar satu bulan lebih.
Hal tersebut disampaikan Fransina Daby saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Wamena, Jayawijaya, Sabtu (31/10/2026).
Ia menekankan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) memanfaatkan anggaran publik ini demi kesejahteraan masyarakat secara langsung.
“Anggaran sebesar Rp 465 miliar ini sangat besar, dan penyerapannya harus betul-betul tersalurkan ke delapan kabupaten. Kami minta OPD terkait, terutama Pendidikan, Kesehatan, dan PU, menggunakannya secara bijak agar ada dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” ujar Fransina.
Soroti Mahasiswa Luar Negeri dan Krisis RSUD Wamena
Di sektor pendidikan, Politisi Partai Demokrat ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera merespon keluhan pembayaran beasiswa mahasiswa asal Papua Pegunungan yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
“Mahasiswa kita di luar negeri adalah aset dan masa depan Papua Pegunungan. Banyak yang mengeluh terkait pembiayaan, maka Dinas Pendidikan harus segera memprioritaskan pembayaran mereka,” tegasnya.
Sementara pada sektor kesehatan, Fransina menyoroti minimnya sumber daya manusia (SDM) tenaga medis/dokter, keterbatasan obat-obatan, serta buruknya fasilitas penunjang di RSUD Wamena—termasuk kelayakan sarana sanitasi (WC) dan panjangnya antrean pelayanan medis.
“Masyarakat harus menunggu hingga empat hari hanya untuk bertemu dokter, bahkan tak jarang ada pasien yang tidak tertolong. Kami minta Dinas Kesehatan melengkapi fasilitas medis dan obat-obatan sesuai standar resep. Dana dari pusat harus dirapikan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat,” jelasnya.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PU dan Pertanyakan Predikat WTP BPK
Sorotan tajam turut diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua Pegunungan. Fransina membeberkan indikasi ketidaksesuaian pembangunan infrastruktur di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu contoh menonjol yakni proyek Pembangunan Jembatan Wolo di Kabupaten Jayawijaya yang dinilai tidak layak dan tidak dapat digunakan masyarakat, padahal realisasi pencairan anggaran disinyalir sudah mencapai 100 persen (sekitar Rp 39 miliar).
Ia juga menyayangkan sikap Kepala Dinas PU yang telah diundang hingga empat kali oleh Komisi IV DPR Papua Pegunungan untuk melakukan klarafikasi namun tidak pernah hadir.
“Sudah empat bulan lalu kami minta BPK memeriksa pembangunan Jembatan Wolo ini, tetapi sampai sekarang belum jelas sejauh mana prosesnya. Kami di DPR mempertanyakan dasar BPK memberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sementara temuan di lapangan masih ada kejanggalan dan titik koordinat proyek tidak pernah disampaikan sebagai fungsi pengawasan,” cetusnya.
Fransina menambahkan, jika lembaga pemeriksa di daerah dinilai tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) di tingkat pusat maupun daerah untuk mengambil langkah tegas.
“Jika BPK tidak mampu menindaklanjuti, saya minta resmi kepada BPK RI, KPK RI, Tipikor, dan Polda Papua untuk segera turun tangan mengambil alih dan memeriksa Kepala Dinas PU serta dugaan penyalahgunaan anggaran di lembaga terkait,” imbaunya.
Dampak Kekeringan El Nino dan Lesunya Ekonomi Pasar
Selain infrastruktur dan pelayanan dasar, Fransina mengingatkan Pemprov Papua Pegunungan untuk segera mengambil tindakan tanggap darurat terkait dampak bencana kekeringan El Nino yang memicu krisis pangan dan kekeringan perkebunan warga di 8 kabupaten.
Di sisi lain, lesunya perputaran uang dan terbatasnya lapangan kerja membuat aktivitas ekonomi jualan mama-mama di pasar menurun drastis, yang berimbas pada meningkatnya angka kriminalitas di Kota Wamena.
“Kegiatan yang sifatnya euforia dan menghabiskan anggaran sebaiknya dikurangi. Anggaran harus diarahkan langsung untuk memutar roda ekonomi masyarakat kecil di pasar, penjual bensin, pedagang eceran, serta menangani krisis pangan akibat kekeringan agar masyarakat tidak kelaparan,” tutup Fransina
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi















