Polisi Papua Selidiki Penipuan Calon Anggota Polri, Masyarakat Diingatkan Waspada

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Mengatasnamakan Polda Papua, Kasus penipuan dengan modus menggunakan pangkat, nama, dan nomor telepon telah menjadi perhatian serius. Penipuan tersebut terjadi melalui pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan kesempatan bagi para calon anggota Polri yang tidak lulus tes untuk diterima dalam gelombang kedua pada tahun 2024 dengan imbalan sejumlah uang.

Kabar mengenai penipuan ini membuat publik resah, namun untuk mengklarifikasikan kebenarannya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan pernyataan resmi. Dalam konferensi pers yang berlangsung di ruangannya pada Rabu (11/10), Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa hal tersebut adalah sebuah penipuan atau hoax.

“Polda Papua ataupun Panitia Penerimaan anggota Polri lainnya tidak dapat menjamin kelulusan para calon anggota Polri. Hal itu ditentukan oleh calon siswa itu sendiri dengan kesiapan masing-masing calon, termasuk fisik, mental, pengetahuan umum, psikologi, dan persyaratan lain yang telah ditentukan,” ujar Kabid Humas.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku di balik upaya penipuan ini. Kabid Humas Polda Papua juga mengingatkan masyarakat luas untuk tidak mudah terpengaruh oleh penipuan serupa. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan penipuan serupa kepada aparat kepolisian setempat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pentingnya kesadaran masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terpedaya oleh upaya penipuan semacam ini. Kami menekankan bahwa penerimaan anggota Polri didasarkan pada kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan secara ketat. Dengan begitu, diharapkan tindakan penipuan semacam ini dapat dicegah dan pelaku-pelakunya bisa diidentifikasi serta diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(gin)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Kapolres Puncak Jaya Wujudkan Rumah dan Lapangan Voli Lewat Gotong Royong
Pemkab Yapen Sambut Hangat Mahasiswa KKN, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kampung
Rumah Hangus Terbakar, Satreskrim Kumpulkan Barang Bukti di TKP
Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Pemprov Papua Pegunungan Dukung HUT ke-1 Koperasi Desa Merah Putih Welesi
Pemkab Puncak Jaya Bangun Budaya Sadar Arsip Melalui Sosialisasi Tiga Hari
Diskominfo Puncak Jaya Terima Siswa PKL SMK Negeri 1 Mulia
Kontingen Puncak Jaya Raih 9 Gelar di MTQ Papua Tengah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:13 WIT

Kapolres Puncak Jaya Wujudkan Rumah dan Lapangan Voli Lewat Gotong Royong

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:57 WIT

Pemkab Yapen Sambut Hangat Mahasiswa KKN, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:58 WIT

Rumah Hangus Terbakar, Satreskrim Kumpulkan Barang Bukti di TKP

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:45 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:25 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Dukung HUT ke-1 Koperasi Desa Merah Putih Welesi

Berita Terbaru