Polisi Papua Selidiki Penipuan Calon Anggota Polri, Masyarakat Diingatkan Waspada

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Mengatasnamakan Polda Papua, Kasus penipuan dengan modus menggunakan pangkat, nama, dan nomor telepon telah menjadi perhatian serius. Penipuan tersebut terjadi melalui pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan kesempatan bagi para calon anggota Polri yang tidak lulus tes untuk diterima dalam gelombang kedua pada tahun 2024 dengan imbalan sejumlah uang.

Kabar mengenai penipuan ini membuat publik resah, namun untuk mengklarifikasikan kebenarannya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan pernyataan resmi. Dalam konferensi pers yang berlangsung di ruangannya pada Rabu (11/10), Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa hal tersebut adalah sebuah penipuan atau hoax.

“Polda Papua ataupun Panitia Penerimaan anggota Polri lainnya tidak dapat menjamin kelulusan para calon anggota Polri. Hal itu ditentukan oleh calon siswa itu sendiri dengan kesiapan masing-masing calon, termasuk fisik, mental, pengetahuan umum, psikologi, dan persyaratan lain yang telah ditentukan,” ujar Kabid Humas.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku di balik upaya penipuan ini. Kabid Humas Polda Papua juga mengingatkan masyarakat luas untuk tidak mudah terpengaruh oleh penipuan serupa. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan penipuan serupa kepada aparat kepolisian setempat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pentingnya kesadaran masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terpedaya oleh upaya penipuan semacam ini. Kami menekankan bahwa penerimaan anggota Polri didasarkan pada kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan secara ketat. Dengan begitu, diharapkan tindakan penipuan semacam ini dapat dicegah dan pelaku-pelakunya bisa diidentifikasi serta diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(gin)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup
Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”
DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat
Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire
Dukung Program Pemerintah, Polda Papua Tengah Siap Kawal Pembangunan di 8 Kabupaten
Pemprov Papua Tegaskan Masa Depan Bertumpu pada SDM, Bukan Sekadar Alam
Diskominfo Puncak Jaya Gelar Bimtek Statistik dan Website, Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:52 WIT

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:48 WIT

Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:45 WIT

Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:15 WIT

DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIT

Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire

Berita Terbaru