Panitia A Turun Lapangan di Aikima, Sinakma, dan Pugima: Verifikasi Batas Tanah Demi Sertipikat yang Akurat dan Legal

- Penulis

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAWIJAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi pelayanan pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Pada Rabu (9/9/2026), Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) melaksanakan Kegiatan Turun Lapangan (Turlap) secara serentak di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Pemeriksaan fisik dan penelitian berkas secara langsung di lapangan kali ini menyasar beberapa lokasi, antara lain Desa Aikima (Distrik Kurulu), Desa Sinakma (Distrik Wamena), serta Desa Pugima (Distrik Walelagama).

Dalam peninjauan tersebut, Panitia A melakukan verifikasi batas-batas bidang tanah, mencocokkan data fisik dengan data yuridis, serta memastikan tidak adanya sengketa maupun tumpang tindih atas tanah yang dimohonkan. Seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan secara langsung para pemohon hak, para pemilik tanah yang berbatasan, serta perangkat desa/kampung setempat.

Kegiatan Turlap oleh Panitia A merupakan krusial dan menjadi salah satu fondasi utama dalam proses penerbitan sertipikat tanah. Tahapan ini tidak hanya sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk validasi nyata untuk memastikan bahwa data tanah yang terdaftar benar-benar akurat secara riil di lapangan. Kehadiran tim di tengah masyarakat membawa sejumlah nilai penting:

Memberikan Kepastian Hukum: Meminimalisasi risiko sengketa atau konflik pertanahan di masa mendatang dengan memastikan kejelasan batas dan riwayat kepemilikan tanah.
Perlindungan Hak Masyarakat: Menjamin hak-hak masyarakat atas tanah terlindungi secara hukum dan legalitasnya diakui oleh negara.
Meningkatkan Nilai Ekonomi: Tanah yang telah bersertipikat dan memiliki kepastian hukum yang jelas dapat menjadi aset produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi pemiliknya.
Mendukung Penataan Ruang: Membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta perencanaan tata ruang wilayah yang teratur di Kabupaten Jayawijaya.

Melalui kegiatan peninjauan lapangan yang konsisten, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan di bumi Papua.

Penulis : Humas Kantah jayawijaya

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Humas Kantah Jayawijaya

Berita Terkait

Dirgahayu RRI ke-81, “Sekali di Udara Tetap di Udara”: Media Publik Terpercaya Hadirkan Informasi Akurat dan Mencerdaskan
Kantah Jayawijaya Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Pastikan Layanan Pertanahan Transparan dan Akuntabel
Sinergi Pertanahan dan Aparat Hukum: Kantah Jayawijaya Sediakan Data Teknis Balik Nama Sertifikat Hak Milik
Bupati Nduga Yoas Beon Resmi Lantik Gay Murib sebagai Sekda Definitif: Momentum Penguatan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Transparan
Kodim 1706/Nduga Kawal Penyaluran Bantuan BNPB, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran
Pemkab Nduga Bergerak, Sembako dan Peralatan Dapur Disalurkan ke Warga Terdampak El Niño
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom Bergerak Cepat, Percepat Penanganan Pascakonflik dan Korban Hujan Es
Kekeringan Parah Lumpuhkan Jalur Sungai Lokom, Pemkab Yahukimo Siapkan 1.800 Ton Beras untuk Ketahanan Pangan Hingga Akhir 2026

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:30 WIT

Dirgahayu RRI ke-81, “Sekali di Udara Tetap di Udara”: Media Publik Terpercaya Hadirkan Informasi Akurat dan Mencerdaskan

Jumat, 11 September 2026 - 14:24 WIT

Panitia A Turun Lapangan di Aikima, Sinakma, dan Pugima: Verifikasi Batas Tanah Demi Sertipikat yang Akurat dan Legal

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WIT

Kantah Jayawijaya Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Pastikan Layanan Pertanahan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIT

Sinergi Pertanahan dan Aparat Hukum: Kantah Jayawijaya Sediakan Data Teknis Balik Nama Sertifikat Hak Milik

Jumat, 11 September 2026 - 10:47 WIT

Bupati Nduga Yoas Beon Resmi Lantik Gay Murib sebagai Sekda Definitif: Momentum Penguatan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Transparan

Berita Terbaru