Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Polda Papua Tengah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (21/8/2026). Kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah kawasan, termasuk Kota Nabire, diselimuti asap tebal.

Sedikitnya terdapat empat titik lokasi kebakaran yang menjadi perhatian aparat kepolisian, masing-masing di kawasan SP1 dan SP2, Kaladiri, Distrik Nabire Barat, Waroki, Distrik Nabire Barat, serta di sekitar area Bandar Udara Nabire.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel gabungan dari jajaran Polda Papua Tengah dengan dukungan Satuan Brimob untuk membantu proses pemadaman di lokasi kebakaran.

“Memang ada beberapa titik lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terpantau. Saya sudah perintahkan jajaran untuk bergerak membantu memadamkan api agar kebakaran tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat diminimalkan,” tegas Jermias.

Selain melakukan pemadaman, Kapolda juga memerintahkan jajarannya meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memastikan setiap kemunculan titik api dapat segera ditangani.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap titik kebakaran dapat segera ditangani. Personel juga melakukan pemantauan perkembangan titik api serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Jermias menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada aparat atau pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap akibat Karhutla. Warga, khususnya yang berada di sekitar lokasi kebakaran dan wilayah yang terdampak kepulan asap, diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kondisi asap yang cukup tebal. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tuturnya.

Menurutnya, respons cepat terhadap Karhutla merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Penanganan Karhutla ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Papua Tengah,” pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polda Papua Tengah

Berita Terkait

UMKM Papua Tembus Pasar Global Lewat Karya Kreatif Indonesia
Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas
Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako
Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi Buru RB alias Obet, Pelaku Pengeroyokan Brigpol Riccy Kani
Bimtek dan Sertifikasi PBJ: Lanny Jaya Mantapkan Tata Kelola Pengadaan
Buntut Aksi HIPMA-Lani, Pemkab Lanny Jaya Jelaskan Si-Malaya, Bantuan Pendidikan, Temuan Hingga Beasiswa Adalah Kebijakan
Dukung Ketahanan Pangan, 50 Unit Excavator SANY SY215F Resmi Beroperasi di Papua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIT

UMKM Papua Tembus Pasar Global Lewat Karya Kreatif Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26 WIT

Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:07 WIT

Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru

mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom