Plh. Sekda Puncak Jaya Buka Rekonsiliasi BMD 2026, Tegaskan Transparansi Aset Daerah

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MULIA, 27 Juli 2026 – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Esau Karoba, S.PAK., M.Si., secara resmi membuka Rapat Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (27/7/2026) bertempat di Sasana Kaonak, Kabupaten Puncak Jaya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Daerah menyampaikan salam hormat kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir, di antaranya Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, para Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang, pengurus barang, serta seluruh peserta rapat rekonsiliasi.

Mengawali sambutannya, Esau Karoba mengajak seluruh peserta memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan penyertaan-Nya sehingga kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan.

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu unsur strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan aset daerah harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance.
“Pengelolaan aset yang baik tidak hanya mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Esau Karoba.

Melalui forum rekonsiliasi ini, Plh. Sekretaris Daerah mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang bersama para pengurus barang agar melakukan pencocokan dan verifikasi data aset secara cermat. Setiap perbedaan pencatatan, selisih nilai, maupun aset yang belum jelas keberadaannya harus segera diselesaikan secara transparan sehingga menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta, yaitu:
Melaksanakan pencatatan dan rekonsiliasi Barang Milik Daerah dengan penuh integritas, kejujuran, dan disiplin.

Menjadikan forum rekonsiliasi sebagai sarana penyelesaian berbagai permasalahan pengelolaan aset, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Memanfaatkan seluruh waktu pelaksanaan kegiatan secara optimal agar proses rekonsiliasi serta penyusunan Berita Acara Rekonsiliasi dapat diselesaikan tepat waktu.

Mengakhiri sambutannya, Plh. Sekretaris Daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2026 secara resmi dinyatakan dibuka.

Beliau juga berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan kepada seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan amanah untuk membangun Kabupaten Puncak Jaya yang semakin maju, transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bibit Pangan dan Ternak Ayam
Guru Sekolah Minggu Tujuh Denominasi Terima Sertifikat Pelatihan
BKPSDM Nduga Tegaskan Pentingnya Kerapian Administrasi Calon ASN
Pelatihan Guru Sekolah Minggu di Gereja Emaus GIDI Mulia Berlangsung Interaktif
Transformasi Digital: DWP Nduga Ikuti Sosialisasi E-Reporting Secara Nasional melalui Zoom Meeting
Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Dana Otsus Tak Bisa Dialihkan untuk Konflik dan Bencana
CR (49) Ditangkap, Produksi Cap Tikus Ilegal Terungkap di Wamena
Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Hak DPRP Tetap Dibayarkan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:34 WIT

Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bibit Pangan dan Ternak Ayam

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:10 WIT

Guru Sekolah Minggu Tujuh Denominasi Terima Sertifikat Pelatihan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIT

BKPSDM Nduga Tegaskan Pentingnya Kerapian Administrasi Calon ASN

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45 WIT

Pelatihan Guru Sekolah Minggu di Gereja Emaus GIDI Mulia Berlangsung Interaktif

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:14 WIT

Transformasi Digital: DWP Nduga Ikuti Sosialisasi E-Reporting Secara Nasional melalui Zoom Meeting

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bibit Pangan dan Ternak Ayam

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:34 WIT