Oleh: Alfani Laura Harikedua, M.Si, Cindy Aprilia, Nindyan Asnita, Florentina Vensalia Iek, Kristina Tabuni, Malin Jikwa, Greyfain Imanoel Pasima, Jessica Alehandra Griapon, Kesya Anna Boigita Lensru
PROLOG
Tidak semua persoalan pembangunan kampung lahir dari ketiadaan. Di Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, persoalannya justru sebaliknya: sumber daya sudah ada, kelembagaan sudah dibentuk, bahkan aset produksi sudah tersedia. Yang belum ada adalah kepastian, baik dalam bentuk dokumen hukum maupun dukungan operasional yang membuat semua modal itu benar-benar bergerak.
Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam), sebutan lokal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berlaku di wilayah administratif Papua, hadir di Kampung Sereh dengan nama BUMKam Narey. Sebagaimana BUMDes pada umumnya, ia dibentuk untuk mengelola potensi dan aset kampung demi kesejahteraan bersama. Namun pemahaman masyarakat tentang konsep dasarnya masih perlu diperkuat, agar partisipasi warga terhadap badan usaha ini tidak berhenti sebagai penonton.
Kebutuhan itulah yang mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 15 Universitas Cenderawasih, bersama Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Alfani Laura Harikedua, M.Si, menggagas kegiatan Sosialisasi Memperkenalkan BUMKam: Potensi Ekonomi untuk Kemajuan Kampung, yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026, di Balai Posyandu Othauw, Kampung Sereh, dan dihadiri Kepala Pemerintahan Kampung Sereh, Sekretaris Kampung, Direktur BUMDes, aparat kampung, tokoh masyarakat, hingga narasumber dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal.
Persiapan yang Melibatkan Banyak Tangan
Kegiatan ini dirancang tidak dalam semalam. Dua hari sebelum pelaksanaan, mahasiswa lebih dulu berkoordinasi dengan Kepala Kampung untuk memaparkan rencana kegiatan sekaligus meminta dukungan. Undangan dan baliho kemudian dibuat dan disebar ke Ketua RT dan RW, sementara sebagian konsumsi disumbang langsung oleh Kepala Kampung.
Pada pagi hari pelaksanaan, sebagian mahasiswa bahkan turut serta dalam kerja bakti bersama warga, sebelum akhirnya sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIT dan dibuka secara resmi oleh Direktur BUMDes.
Rangkaian kecil semacam ini penting dicatat, sebab ia menunjukkan bahwa sosialisasi bukan sekadar mengundang warga duduk mendengarkan presentasi, melainkan proses membangun kedekatan terlebih dahulu dengan pemerintahan kampung dan masyarakatnya.
Ketika Kepercayaan Berjalan Tanpa Surat
Bagian paling mengungkap dari kegiatan ini justru datang dari sesi diskusi. Sekretaris Kampung bertanya soal dokumen resmi yang mestinya menjadi dasar pengelolaan BUMKam. Direktur BUMDes menjawab terus terang: pengelolaan air bersih dan retribusi pemakaman selama ini berjalan hanya berdasarkan kewenangan lisan. Surat permohonan sudah diajukan, namun hingga hari sosialisasi berlangsung, dokumen tersebut belum juga diterbitkan.
Situasi ini menyimpan ironi tersendiri. Warga mempercayakan dua layanan yang menyentuh kebutuhan sehari-hari, air bersih dan pemakaman, kepada BUMKam tanpa pernah mempersoalkan legalitasnya. Namun kepercayaan warga tidak otomatis diakui sebagai legalitas oleh pihak luar.
Ketika suatu saat BUMKam Narey hendak menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan atau program pemerintah kabupaten, kewenangan lisan tidak akan cukup menjadi jaminan. Payung hukumnya sendiri sebetulnya sudah tersedia, baik melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai pembaruannya, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Yang tertunda hanyalah langkah administratif di tingkat kampung untuk menuangkan kewenangan tersebut ke dalam surat penetapan yang konkret.
Modal yang Menganggur
Direktur BUMDes juga membeberkan sejumlah unit usaha yang telah dimiliki Kampung Sereh: pengolahan buah merah, nanas, sagu, dan pakan ternak. Empat komoditas ini membuktikan bahwa kampung ini tidak kekurangan sumber daya alam untuk digarap. Namun satu di antaranya, unit usaha pakan ternak, justru menjadi contoh nyata bagaimana bantuan fisik saja tidak cukup untuk menghidupkan sebuah usaha.
Mesin produksi pakan ternak sudah tersedia, tetapi kegiatan usahanya belum bisa berjalan karena dua kendala yang sangat mendasar: biaya operasional dan ketersediaan bahan baku. Kondisi ini mencerminkan pola yang kerap terjadi pada program bantuan ekonomi kampung di berbagai daerah, aset fisik jauh lebih mudah disalurkan dibandingkan sistem pendukung di sekelilingnya.
Akibatnya, mesin yang semestinya menjadi ujung tombak produksi hanya menjadi bukti bahwa bantuan pernah datang, tanpa benar-benar memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Di sisi lain, memiliki empat jenis komoditas sekaligus sesungguhnya adalah posisi yang cukup menguntungkan dibandingkan BUMKam yang hanya bertumpu pada satu unit usaha. Sagu dan buah merah adalah bahan pangan yang sudah akrab dengan kebiasaan konsumsi masyarakat setempat, sehingga pasarnya relatif mudah ditemukan tanpa perlu promosi berlebihan.
Nanas dan pakan ternak justru berpotensi menjangkau pasar yang lebih luas, asalkan pengelolaannya dibenahi. Artinya, persoalan BUMKam Narey bukan terletak pada pilihan jenis usahanya, melainkan pada satu unit usaha yang tersendat justru menyita perhatian lebih besar dibandingkan tiga lainnya yang sebetulnya berpeluang lebih dulu berjalan.
Keterbukaan yang Patut Diapresiasi
Di tengah berbagai kendala yang terungkap, ada satu hal yang justru patut diapresiasi dari kegiatan ini: keterbukaan Direktur BUMDes dalam mengakui persoalan yang dihadapi, alih-alih menutupinya demi kesan baik di depan tamu undangan. Ia juga menyampaikan bahwa Kampung Sereh memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, namun pelaksanaannya masih terkendala karena belum mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Keterbukaan semacam ini adalah modal yang tidak kalah penting dibandingkan modal fisik seperti mesin atau bangunan. Pengelola yang berani mengakui kendala jauh lebih mudah diajak mencari solusi bersama, dibandingkan pengelola yang memilih menyembunyikan persoalan demi laporan yang terlihat sempurna di atas kertas.
Antusiasme peserta dalam mengikuti sesi tanya jawab turut menegaskan bahwa masyarakat Kampung Sereh punya perhatian nyata terhadap masa depan BUMKam mereka sendiri.
Rekomendasi yang Menunggu Ditindaklanjuti
Dari hasil diskusi, sejumlah rekomendasi dirumuskan: percepatan penerbitan dokumen resmi untuk pengelolaan air bersih dan retribusi pemakaman, pengembangan lanjutan atas potensi sagu, buah merah, nanas, dan pakan ternak, penguatan kerja sama antara pemerintah kampung, pengurus BUMKam, dan masyarakat, serta perhatian khusus pada unit usaha pakan ternak yang masih terhenti.
Rekomendasi-rekomendasi ini tergolong sederhana untuk dilaksanakan, tidak membutuhkan anggaran besar maupun teknologi rumit. Namun nilainya baru akan terasa jika benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintahan kampung dan pengurus BUMKam setelah mahasiswa KKN menyelesaikan masa tugasnya, bukan sekadar tersimpan rapi sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan.
Batas Waktu Mahasiswa, Bukan Batas Waktu Persoalan
Ada satu hal yang perlu disadari bersama: masa tugas mahasiswa KKN Kelompok 15 di Kampung Sereh memiliki batas waktu, sementara persoalan yang terungkap dalam sosialisasi ini, penerbitan surat kewenangan dan pembiayaan operasional unit usaha, adalah persoalan yang penyelesaiannya bergantung pada keputusan pemerintahan kampung dalam jangka waktu yang jauh lebih panjang dari masa KKN itu sendiri.
Karena itu, ukuran keberhasilan kegiatan ini sesungguhnya tidak berhenti pada hari
pelaksanaan sosialisasi, melainkan pada sejauh mana rekomendasi yang telah dirumuskan bersama benar-benar dikawal hingga tuntas, jauh setelah mahasiswa KKN kembali ke kampus masing-masing.
EPILOG
Sosialisasi BUMKam Narey di Kampung Sereh menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapi bukan soal kekurangan potensi ekonomi, melainkan soal belum lengkapnya dukungan kelembagaan di sekitarnya, mulai dari kepastian dokumen hukum hingga dukungan biaya operasional bagi unit usaha yang sudah memiliki aset produksi. Kewenangan lisan yang selama ini menopang pengelolaan air bersih dan retribusi pemakaman, serta mesin pakan ternak yang belum bisa dioperasikan, adalah dua contoh nyata dari pekerjaan rumah yang masih menanti penyelesaian.
Kegiatan sosialisasi yang digagas mahasiswa KKN Kelompok 15 Universitas Cenderawasih ini adalah langkah awal yang baik untuk membuka percakapan tersebut. Namun langkah awal hanya akan bermakna jika diikuti langkah-langkah berikutnya: penerbitan dokumen resmi, dukungan operasional bagi unit usaha yang tertunda, serta kerja sama yang konsisten antara pemerintah kampung, pengurus BUMKam, dan masyarakat Kampung Sereh. (*)
Penulis Adalah Dosen Pendamping Lapangan Bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dari Kelompok 15 yang Berasal Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih
Penulis : Penulis Adalah Dosen Pendamping Lapangan Bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dari Kelompok 15 yang Berasal Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih
Editor : A. Buendi















