URC Polres Jayapura Ungkap Kasus Curas Disertai Kekerasan Seksual di Doyo Baru

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai tindak kekerasan seksual terhadap seorang pelajar di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (11/06).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan diterima oleh Polres Jayapura. Tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., segera bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Sekitar pukul 08.40 WIT, personel menerima informasi terkait terjadinya tindak pidana curas dan kekerasan seksual di area lahan kosong samping BTN Kolam Doyo Baru. Setelah memperoleh ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga kawasan BTN Pemda Doyo Baru.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 09.35 WIT, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang milik korban yang sebelumnya dirampas. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengumpulan barang bukti tambahan.

Dari hasil pengembangan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan di lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, pakaian, tumbler, tas pensil, dan beberapa barang pribadi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan personel Polres Jayapura dalam merespons laporan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polda Papua

Berita Terkait

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja di Papua Pegunungan Bahas Tenaga PPPK
Pemda Kepulauan Yapen Sampaikan Empat Usulan Strategis kepada Bappenas, Dorong Keadilan Fiskal dan Percepatan Pembangunan Papua
Sidak Pemkab Puncak Jaya Temukan Banyak Produk Kedaluwarsa, Pedagang Diingatkan Tertib dan Bertanggung Jawab
Buka Rakernis, Wakapolda Papua Tengah Tekankan Penguatan Samapta dan Pamobvit
Polda Papua Tengah Dorong Personel Adaptasi Regulasi Baru KUHP–KUHAP
Seleksi Sekda Papua Pegunungan Tuntas, Tinggal Menunggu Keputusan Presiden
BKPSDM Papua Pegunungan Pastikan Pemberkasan CPNS 2024 Berjalan Digital
25 Jabatan Strategis Segera Dibuka, Seleksi Transparan Dimulai 5 Agustus

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:28 WIT

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja di Papua Pegunungan Bahas Tenaga PPPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:50 WIT

Pemda Kepulauan Yapen Sampaikan Empat Usulan Strategis kepada Bappenas, Dorong Keadilan Fiskal dan Percepatan Pembangunan Papua

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIT

Sidak Pemkab Puncak Jaya Temukan Banyak Produk Kedaluwarsa, Pedagang Diingatkan Tertib dan Bertanggung Jawab

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:32 WIT

Buka Rakernis, Wakapolda Papua Tengah Tekankan Penguatan Samapta dan Pamobvit

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14 WIT

Polda Papua Tengah Dorong Personel Adaptasi Regulasi Baru KUHP–KUHAP

Berita Terbaru