Tingkat Kesadaran Ormas di Kabupaten Keerom Untuk Melapor Masih Rendah

- Penulis

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho

Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho

ARSO-Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho meminta kepada Ormas (Organiasi Masyarakat) yang ada di Keerom untuk rutin melakukan pelaporan kepada pihaknya. Hal ini menurutnya penting guna melakan kontrol terhadap ormas yang ada.

“Pelaporan secara rutin dapat membantu kami Kesbangpol dalam memonitor aktivitas Ormas yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan demikian, apabila terdapat Ormas yang tidak aktif atau melanggar aturan, kami Kesbangpol dapat segera bertindak,”Tegasnya

Ormas yang melakukan kegiatan di depan publik diharuskan melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memberikan izin atau persetujuan terhadap kegiatan tersebut, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku.

“Ormas di Kabupaten Keerom terdiri dari berbagai jenis, seperti peguyuban, keagamaan, pemuda, dan perempuan. Setiap jenis Ormas diharuskan untuk melaporkan kegiatan dan keaktifannya secara rutin kepada pihak Kesbangpol,”Tegasnya.

Ormas yang melakukan pergantian kepengurusan juga harus melaporkan perubahan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memastikan bahwa kepengurusan Ormas tersebut sah dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Meskipun terdapat 165 Ormas di Kabupaten Keerom, kesadaran untuk melakukan pelaporan secara rutin masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran Ormas akan pentingnya pelaporan secara rutin.

“Apabila terdapat Ormas yang melanggar aturan, pihak Kesbangpol akan bertindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Namun, sejauh ini Ormas yang ada di Kabupaten Keerom masih patuh terhadap aturan dan Undang-undang yang berlaku,”Pungkasnya.(gin)

Penulis : Ginting

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT