Polres Jayawijaya Bongkar Lokasi Produksi Cap Tikus di Wamena

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 4 Maret 2026 – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus (CT) di Jalan Papua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras lokal di kawasan Jalan Papua.

“Setelah menerima informasi dari informan, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Saragih.

Dalam penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Papua Wamena, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus. Namun, saat pengamanan dilakukan, tidak ditemukan pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Jayawijaya guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan serta jaringan produksi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

* 4 buah dandang ukuran besar yang tertancap pipa suling.

•1 buah kompor hock ukuran 32 sumbu.

* 2 buah ember besar bekas rendaman ballo ukuran 75 liter (masing-masing 1 warna hijau dan 1 warna biru).

Iptu Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan lapangan guna mengungkap kepemilikan barang bukti yang telah diamankan serta menekan peredaran minuman keras lokal,” tegasnya.

Selain itu, Sat Resnarkoba juga terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, termasuk minuman keras lokal maupun berlabel yang beredar di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dari dampak negatif peredaran narkotika dan minuman keras ilegal.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Papua Pegunungan Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif Rp2 Miliar
Pembayaran TPP ASN Papua Pegunungan Berbasis Kehadiran dan Kinerja
Kunjungi Lahan Pertanian Masyarakat, Alpius Yigibalom: Mari Hidupkan Lahan Tidur Papua Pegunungan
Kebersamaan Lintas Iman, Gubernur Dapat Apresiasi Gereja Baptis
Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik
Pemkab Nduga Serahkan Nakes Magang ke RSUD Mimika, Perkuat Layanan
Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai
Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIT

Papua Pegunungan Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif Rp2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:25 WIT

Pembayaran TPP ASN Papua Pegunungan Berbasis Kehadiran dan Kinerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WIT

Kunjungi Lahan Pertanian Masyarakat, Alpius Yigibalom: Mari Hidupkan Lahan Tidur Papua Pegunungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:25 WIT

Kebersamaan Lintas Iman, Gubernur Dapat Apresiasi Gereja Baptis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:39 WIT

Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik

Berita Terbaru