Pemprov Papua Pegunungan Bersama OJK Sosialisasikan Pemberantasan Keuangan Ilegal

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 2 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Senin (2/2). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Pegunungan yang diwakili Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Papua Pegunungan, Darmanto, yang hadir didampingi oleh Kepala Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Darmanto, disampaikan apresiasi tinggi kepada OJK atas peran pentingnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada ASN. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bentuk kepedulian nyata OJK terhadap peningkatan kesejahteraan dan literasi keuangan aparatur pemerintah di Papua Pegunungan.

“Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab besar bukan hanya dalam melayani masyarakat, tetapi juga dalam mengelola kehidupan pribadi dan keluarga dengan baik. Salah satu hal penting yang sering dianggap sepele namun menentukan masa depan adalah pengelolaan keuangan. Edukasi ini mengajak kita untuk memahami cara mengelola penghasilan dengan bijak, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Madya Kantor OJK Papua, Jones Sutanto Bubun, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan literasi keuangan ASN sebagai bagian dari mandat OJK untuk melindungi konsumen. Ia memaparkan data pengaduan masyarakat terkait investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Secara nasional, OJK menerima 4.330 laporan investasi ilegal, dengan 3 laporan berasal dari Papua Pegunungan. Untuk pinjol ilegal, terdapat 17.537 laporan nasional, dan 16 di antaranya dari Papua Pegunungan.

Jones juga mengungkapkan bahwa di Wamena sendiri tercatat 56 laporan kasus keuangan ilegal dengan total kerugian mencapai Rp998 juta. “Harapan kami, angka ini terus menurun bahkan hingga tidak ada lagi korban, khususnya di Papua Pegunungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum OJK berkantor di Papua Pegunungan, seluruh layanan pengaduan dapat diakses secara daring melalui kanal resmi OJK, seperti sipasti.ojk.go.id untuk laporan investasi ilegal dan pinjol ilegal, iasc.ojk.co.id untuk pengaduan transaksi, serta aplikasi APPK untuk pengaduan terhadap lembaga keuangan formal. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi OJK melalui WhatsApp di nomor 081 157 157 157 atau telepon di kontak 157.

Jones menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tiga aktivitas keuangan ilegal yang saat ini marak, yakni investasi bodong, judi online, dan pinjol ilegal. Ia mengajak ASN dan masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban agar dana yang dikirim ke rekening penipu dapat segera diblokir.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Papua Pegunungan.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban
Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Berita Terbaru