Wamena, 19 Januari 2026 – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin pagi (19/1/2026) sekitar pukul 07.15 WIT di Mapolres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Plt. Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamasu menjelaskan, kegiatan diawali dengan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan data diri personel di lapangan apel.
Rangkaian Kegiatan
Dalam giat tersebut, hadir Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, Kabag Ren AKP Yanuarius Warayaan, Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu, PS. Kanit Paminal Aipda Bhakti Kusuma Atmajaya, serta tujuh personel Sie Propam. Jumlah personel yang mengikuti apel pagi tercatat sebanyak 290 orang, terdiri dari 25 pejabat utama (PJU) dan 265 bintara.
Temuan Pelanggaran
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah pelanggaran:
– 9 unit kendaraan roda dua milik personel tidak dilengkapi plat nomor dan kaca spion.
– 13 personel tidak menjaga sikap tampang sesuai ketentuan.
– 10 personel tidak dapat menunjukkan kelengkapan data diri pribadi.
Sanksi dan Tindakan
Sebagai tindak lanjut, Propam Polres Jayawijaya memberikan sanksi langsung di tempat:
– Kendaraan roda dua yang tidak lengkap dirantai di barang bukti Sie Propam.
– Personel dengan rambut panjang atau berjenggot digunting hingga botak.
– Teguran fisik berupa 50 kali push up diberikan kepada pelanggar.
– Personel diarahkan segera melengkapi identitas pribadi yang belum lengkap.
Situasi Aman dan Tertib
Aiptu Frans Risamasu menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin serta menegakkan aturan internal agar personel Polres Jayawijaya tetap profesional,” ujarnya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya















