Modus Tempel Terbongkar: Pedagang Sate Edarkan Sabu di Jayapura

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua melalui Tim Opsnal Subdit I berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kotaraja, Distrik Abepura.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (05/01/2026) sore tersebut, dua orang pria berinisial DSB (30) dan BS (39) berhasil diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar area Kotaraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Djoni Tandiola, S.H., melakukan penyelidikan intensif.

“Sekitar pukul 17.00 WIT, anggota kami berhasil mengamankan tersangka DSB di depan Kantor Dinas Kesehatan Jayapura (Kotaraja). Modus yang digunakan tersangka adalah dengan sistem ‘tempel’, di mana barang bukti disembunyikan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” ungkapnya.

Di lokasi pertama, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah batu dan di dalam botol plastik bekas yang diletakkan di area taman depan kantor tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap DSB yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate, ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari tersangka BS. Tak butuh waktu lama, petugas langsung menciduk BS di Jalan Abepura-Sentani.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman BS yang berlokasi di Kos Arjuna, belakang Apotek Bunda Kotaraja. Di sana, tim Opsnal kembali menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu yang siap diedarkan.

Dalam operasi ini, total barang bukti yang disita oleh Ditresnarkoba Polda Papua meliputi 17 paket plastik bening diduga berisi sabu dengan berat total 10,5661 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip bening kosong dan peralatan pengemasan, uang tunai senilai Rp 500.000,- yang diduga hasil transaksi serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Papua juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kepolisian mengimbau warga untuk terus bersinergi dalam menciptakan Papua yang bersih dari narkoba.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polda Papua

Berita Terkait

Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas, Konflik Antarkelompok di Distrik Napua Berhasil Dikendalikan Berkat Respons Cepat Polres Jayawijaya
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PERCEPATAN AKTIVASI IKD KABUPATEN PUNCAK JAYA
Realisasi APBD Papua Pegunungan Capai 55,53 Persen, Pendapatan Daerah Tembus 78 Persen hingga Akhir Oktober 2026
Bupati Lanny Jaya Tekankan Tanggung Jawab dan Ketepatan Pelaksanaan Anggaran Perubahan TA 2026
Dukung Hilirisasi Perikanan Air Tawar, Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Peralatan Pascapanen Lengkap kepada Kelompok Usaha Wam Konakma di Woma
20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026, Siap Tingkatkan Profesionalisme serta Pengabdian kepada Masyarakat
11 Rumah Kios di Puncak Jaya Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
DWP Papua Pegunungan Tekankan Pentingnya Pembinaan Generasi Muda, KNPI Disebut Sebagai Laboratorium Pencetak Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:20 WIT

Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas, Konflik Antarkelompok di Distrik Napua Berhasil Dikendalikan Berkat Respons Cepat Polres Jayawijaya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:56 WIT

SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PERCEPATAN AKTIVASI IKD KABUPATEN PUNCAK JAYA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:56 WIT

Realisasi APBD Papua Pegunungan Capai 55,53 Persen, Pendapatan Daerah Tembus 78 Persen hingga Akhir Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:39 WIT

Bupati Lanny Jaya Tekankan Tanggung Jawab dan Ketepatan Pelaksanaan Anggaran Perubahan TA 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:02 WIT

Dukung Hilirisasi Perikanan Air Tawar, Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Peralatan Pascapanen Lengkap kepada Kelompok Usaha Wam Konakma di Woma

Berita Terbaru