Wamena 07 Januari 2026 – Satuan Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya merespons cepat laporan pengrusakan fasilitas Puskesmas di Distrik Ibele, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK, mengonfirmasi bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pada Rabu (07/01/2026) siang.
Menurut Kapolres Bimantara, informasi awal diperoleh melalui pemantauan media sosial sekitar pukul 09.00 WIT, di mana warga melaporkan adanya aksi pengrusakan di Puskesmas Distrik Ibele. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wamena Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Saharuddin, S.H., segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Tim gabungan dari Satreskrim dan Intelkam Polres Jayawijaya turut dikerahkan ke lokasi. Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya, B.T., S.T.K., M.H., bersama Kanit Pidum Ipda Arif Basori dan Kanit Opsnal Bripka Danang Prasetyo, memimpin proses identifikasi dan penyelidikan awal. Kasat Intelkam AKP Fadli Amin juga hadir di lokasi untuk mendalami motif dan situasi sosial di sekitar TKP.
Kepala Distrik Ibele, Silas Wenda, serta Kepala Puskesmas Ibele, Robby Pekey, Amd.Kep., turut hadir dalam proses pembukaan gedung puskesmas guna memfasilitasi olah TKP. Proses identifikasi dan dokumentasi kerusakan selesai dilakukan pada pukul 14.05 WIT.
Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan bahwa identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, dua saksi telah dimintai keterangan, yakni Kepala Puskesmas Ibele Robby Pekey dan tokoh intelektual Distrik Ibele, Diso Dabili (37), seorang petani beragama Kristen.
Personel yang Terlibat dalam Penanganan TKP:
– AKP Sugarda Aditya, B.T., S.T.K., M.H. (Kasat Reskrim Polres Jayawijaya)
– AKP Saharuddin, S.H. (Kapolsek Wamena Kota)
– AKP Fadli Amin (Kasat Intelkam Polres Jayawijaya)
– Ipda Arif Basori (Kanit Pidum Satreskrim Polres Jayawijaya)
– Bripka Danang Prasetyo (Kanit Opsnal Satreskrim Polres Jayawijaya)
– Aiptu Sanusi (Kanit Propam Polsek Wamena Kota)
– 18 personel gabungan dari Polsek Wamena Kota dan Polres Jayawijaya
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku pengrusakan berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi















