Kontraktor Papua Protes ke PLN, Tuntut Transparansi Pengadaan Proyek

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, — Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan surat somasi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWDP2), menyusul dugaan pengalihan sejumlah proyek Material Distribusi Utama (MDU) dan Non-MDU dari kontraktor lokal ke perusahaan luar Papua.

Somasi ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan keresahan pelaku usaha lokal atas minimnya keberpihakan PLN terhadap pengusaha asli Papua. Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman kantor PLN UIWDP2, PKLSP menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan proyek.

“Kami Merasa Diabaikan”

Koordinator Tim Kuasa Hukum PKLSP, Ghorga Donny Manurung, menyatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu 14 hari kerja kepada PLN untuk menanggapi somasi tersebut.

“Kami menduga selama ini kebijakan PLN tidak berpihak kepada pengusaha Papua. Padahal mereka tinggal dan membangun di tanah ini,” tegas Ghorga.

Ia juga menyoroti penunjukan langsung pengusaha pada 14–15 Agustus 2025 yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan proyek.

 Tuntutan Sesuai Amanat Otsus

Ghorga menekankan bahwa PLN wajib mematuhi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengamanatkan prioritas bagi pelaku usaha lokal. Jika tidak, ia memperingatkan akan terjadi dampak serius:

“Ratusan lapangan kerja bagi orang Papua bisa hilang jika proyek listrik tidak lagi dikerjakan kontraktor lokal,” ujarnya.

 Harapan untuk Respons Cepat

Wakil Ketua PKLSP, Hengky Yoku, turut mendampingi penyampaian somasi dan berharap PLN segera menindaklanjuti surat tersebut.

“Kami minta PLN segera menanggapi somasi ini dengan serius,” katanya.

 Respons PLN

Menanggapi somasi tersebut, Manajer Komunikasi dan TJSL UIP Papua dan Papua Barat, M. Djalaludin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan memberikan jawaban sesuai prosedur internal PLN.

“Kami akan menjawab dalam waktu yang telah ditentukan, sesuai kaidah yang berlaku,” ujarnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat
Gubernur John Tabo Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Dari BPN Jayawijaya
Rapat Koordinasi Kamtibmas di Wamena, Kapolda Papua Tegaskan Perlunya Evaluasi Bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Hadapi Ancaman Keamanan
Tim Olmek Nawa Serukan Netralitas Pemerintah dan SC-OC dalam Rapimpurda Hingga Musda KNPI Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Amankan NB, Diduga Pasukan KKB Batalyon Yamue di Dekai Yahukimo
Ketua TP-PKK Nduga Ny. Replina K. Beon Pimpin Pertemuan Rutin Bulanan, Tegaskan Konsistensi Jalankan 10 Program Pokok PKK untuk Kesejahteraan Keluarga
Kapolres Jayawijaya Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras, Wanita Muda Ditangkap di Hom-Hom

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:20 WIT

Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 06:09 WIT

BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat

Kamis, 24 September 2026 - 06:00 WIT

Gubernur John Tabo Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Dari BPN Jayawijaya

Rabu, 23 September 2026 - 17:27 WIT

Rapat Koordinasi Kamtibmas di Wamena, Kapolda Papua Tegaskan Perlunya Evaluasi Bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Hadapi Ancaman Keamanan

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIT

Tim Olmek Nawa Serukan Netralitas Pemerintah dan SC-OC dalam Rapimpurda Hingga Musda KNPI Yahukimo

Berita Terbaru