DPRK Puncak Jaya Desak Penertiban Bangunan Liar dan Sengketa Tanah di Kota Mulia

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Mulia,(Senin, 28/07)_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia. Wakil Ketua 3 DPRK Maikel Y. Wonerengga, S. IP didampingi oleh anggota DPRK Puncak Jaya Tinus Deriebi menyampaikan pokok pikiran aspirasi masyarakat yang selama ini mereka dengar, lihat dan rasakan.

‎Maikel menyatakan bahwa bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia telah menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. “Kami dari DPRK mengajak maupun bersikap mendesak kepada pemerintah daerah dan juga kepada TNI-POLRI sebagai mitra untuk segera menertibkan didalam kota Mulia ini banyak bangunan bangunan yang memang dampak dari politik,” kata maikel.

‎Ia juga menyatakan bahwa ada tanah yang dimiliki oleh masyarakat asli telah diduduki oleh oknum-oknum dari luar yang mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka, meskipun ada bukti kepemilikan tanah yang sah seperti surat sertipikat tanah hak pelepasan tanah. “Mereka masuk seakan-akan ini membabi buta untuk menempati dengan kekerasan dan lain-lain,” tambahnya.

‎DPRK Puncak Jaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim untuk menindak bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat. Mereka juga meminta TNI-POLRI untuk melakukan penyisiran dan penertiban di Kota Mulia untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan sewenang-wenangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎”Jika hal ini kita biarkan maka akan terjadi sewenang-wenang oleh masyarakat rampas sembarang, rampas rumah sembarang dan kalau sudah sampai kesana nantinya sulit untuk kita cegah,”bebernya.

‎Pihaknya juga menyatakan bahwa dinamika politik yang telah selesai tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan bangunan liar dan sengketa tanah terus berlanjut. “Kami tahu bahwa dinamika politik kemarin sudah selesai dan untuk penyelesaian secara adat, ritual-ritual itu semua sudah dilaksanakan cuma sedang berproses dan akan dilaksanakan,” ungkapnya.

‎DPRK Puncak Jaya berharap pemerintah daerah dan TNI-POLRI dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat di Kota Mulia. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan tenang, aman dan menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.

Penulis : Indah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

ATR/BPN Sosialisasi Layanan Baru, Nusron Tekankan Kolaborasi
Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda
Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas
Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir
Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa
Itwasum Polri Gelar Audit Kinerja di Polda Papua Tengah, Dorong Tata Kelola Transparan
Kebakaran Hebat di Paniai Timur: 40 Rumah Ludes, 11 Warga Tewas, Polisi Kerahkan Water Canon dan Selidiki Penyebab

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:15 WIT

ATR/BPN Sosialisasi Layanan Baru, Nusron Tekankan Kolaborasi

Senin, 7 September 2026 - 19:12 WIT

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIT

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 15:16 WIT

Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir

Senin, 7 September 2026 - 14:50 WIT

Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses

Berita Terbaru