Papua Pegunungan Finalisasi 24 Ranperda: Langkah Besar Menuju Tata Kelola Inklusif

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 22 Juli 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Pegunungan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar rapat kerja penting dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) untuk tahun 2025.

Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 21 Juli 2025, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda, Yoseph S. Ukago, SH., M.Si.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan terhadap 24 Ranperda, yang terdiri dari:

– 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah
– 3 Ranperda inisiatif DPR Papua Pegunungan (DPRPP)

Sebelumnya, pada 16 Mei 2025, Gubernur Papua Pegunungan melalui Kepala Biro Hukum telah mengajukan 29 Ranperda. Namun, setelah melalui proses evaluasi dan peninjauan berdasarkan aspek prioritas dan urgensi, jumlah tersebut disaring menjadi 18 Ranperda yang disetujui, ditambah 3 Ranperda susulan, sehingga total menjadi 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Seluruh 24 Ranperda yang telah difinalisasi ini akan ditetapkan oleh DPRPP sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Yoseph S. Ukago menyampaikan harapan agar seluruh Ranperda yang akan ditetapkan dapat menjadi pedoman hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami berharap regulasi yang disusun ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Yoseph.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, Pemerintah Daerah dan DPRPP menunjukkan komitmen bersama dalam membangun landasan hukum yang inklusif dan responsif terhadap dinamika sosial di Papua Pegunungan

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun
Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026
Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa
Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga
Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:55 WIT

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

Senin, 1 Juni 2026 - 15:31 WIT

Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIT

Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 08:37 WIT

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Berita Terbaru