Mediasi Sengketa Perzinahan di Karubaga Berjalan Damai, Pelaku Terima Denda Adat

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karubaga—Sebuah kasus perzinahan yang melibatkan seorang mantan camat dan istri anggota TNI akhirnya mencapai penyelesaian melalui mediasi adat yang berlangsung di halaman Mako Polsek Karubaga, Selasa (10/6).

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 100 masyarakat dari ketiga belah pihak hadir untuk menyaksikan jalannya penyelesaian kasus yang dipimpin oleh PS Kanit Binmas Polsek Karubaga, Bripka Welikar Wenda, dan PS Kanit Provost Polsek Karubaga, Bripka Thomas Fonataba.

Kapolres Tolikara Kompol Robert Hitipeuw SH. MH yang dikonformasi melalui Kapolsek Karubaga Ipda Ecka Januarahman SH mengatakan kasus ini berawal dari perselingkuhan antara mantan camat Biuk dan LJ, istri dari EK, seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Makassar. Hubungan terlarang tersebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya terbongkar, dengan LJ diketahui tengah mengandung hasil hubungan dengan EW.

Dalam forum mediasi, pihak keluarga korban mengungkapkan kemarahan mereka terhadap perbuatan tersebut. Namun, atas arahan EK, mereka memilih menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui jalur hukum adat Tolikara.

Setelah negosiasi, mediasi berakhir dengan kesepakatan pembayaran denda adat oleh pihak pelaku. EW dikenai denda sebesar Rp300 juta serta 12 ekor ternak babi, sementara LJ dikenai denda Rp100 juta dan 5 ekor ternak babi.

“Kedua pihak pelaku menerima keputusan tersebut, dan keluarga korban bersedia menunggu kehadiran EK dari Makassar untuk melanjutkan penyelesaian lebih lanjut terkait status rumah tangga mereka,”Ungkap Ecka

Penyelesaian masalah ini berlangsung secara kondusif tanpa ada keributan, menandai pentingnya hukum adat dalam menjaga keseimbangan sosial di wilayah Tolikara.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Tolikara

Berita Terkait

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita
Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian
Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis
Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni
Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala
Penamatan SD Inpres Mulia: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan Lebih Baik
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Perdamaian Adat Konflik Wouma–Kurima dan Lanny di Wamena
Gubernur John Tabo Tegaskan Perdamaian Adat Jadi Fondasi Papua Pegunungan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:21 WIT

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIT

Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian

Senin, 25 Mei 2026 - 18:27 WIT

Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:04 WIT

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27 WIT

Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala

Berita Terbaru