IPMI Cabang Jayapura Gelar Musyawarah III, Dorong Mahasiswa Fokus dan Berkembang

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Ikatan Pelajar Mahasiswa Ireres (IPMI) Cabang Jayapura menggelar Musyawarah ke III yang berlangsung di Asrama Kontrakan Mahasiswa Tambrauw di Perumnas 3 Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/5/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Orang Tua IPMI Cabang Jayapura, Yosep Gewab, S.Pd dan dihadiri oleh Pembina IPMI Cabang Jayapura, Philipus Wabia, S.AP, pengurus dan anggota IPMI Cabang Jayapura.

Selaku orang tua, Yosep Gewab mengingatkan seluruh mahasiswa IPMI Cabang Jayapura untuk fokus menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan jangan main-main tentang studi.

“Ingat harus belajar dan jangan main-main selama mengikuti pendidikan di Jayapura,” katanya saat memberikan sambutan.

Yosep meminta kepada seluruh pelajar dan mahasiswa Ireres cabang Jayapura untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) dan jangan menipu orang tua di kampung.

Yosep menambahkan, jika ingin sumber daya manusia (SDM) Ireres maju kedepan, maka harus bergabung di organisasi dan belajar serta bersaing dengan orang lain.

“Belajar untuk berkembang itu perlu dan jangan pernah patah semangat, terus berjuang meraih cita-cita dalam pendidikan di Jayapura,” ujarnya.

“Ingat selesai kuliah jangan pikir menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tetapi bisa merintis karir melalui jalur swasta,” sambung dia.

Senada dengan itu, Pembina IPMI Cabang Jayapura, Philipus Wabia menyampaikan, pelaksanaan musyawarah ini semoga mampu membawa organisasi IPMI lebih baik, guna menghadapi tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dunia.

Dia menambahkan, siapapun yang nanti terpilih menjadi Ketua IPMI Cabang Jayapura periode 2025-2026 harus bisa berkolaborasi dengan ikatan lokal dan organisasi luar untuk memberikan dampak kedepannya.

“Pesan kedepan kepada ade-ade IPMI Cabang Jayapura dengan waktu yang ditentukan dan bergabung di organisasi serta konsisten melaksanakan tugas dan bergaul dengan semua mahasiswa yang ada di setiap kampus,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua IPMI Cabang Jayapura periode 2024-2025, Yakobus Fatemasah mengajak seluruh anggota IPMI untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam wadah organisasi ini kedepan.

“Kami berharap kedepan pengurus yang baru bisa melanjutkan program kerja yang belum terlaksana oleh pengurus sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Musyawarah IPMI ke III Cabang Jayapura, Marselino Ajokwapi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, guna mensukseskan kegiatan musyawarah ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tambrauw, Gabriel Bame, Kosmas Aibesa dan semua pihak yang ikut membantu mensukseskan kegiatan musyawarah ini,” ungkapnya. (Redaksi).

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban
Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Berita Terbaru