Tragedi Kelam: Bocah 9 Tahun Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Laut

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jayapura Kota,- Ananda Nurmila Nainin Alias Tapasya (9) yang nyawanya diakhiri oleh Ayah Tirinya MN, sebelum dibuang ke tengah laut gunakan perahu, ternyata korban hembuskan nafas terakhirnya di rumahnya sendiri bertempat di Dok IX Distrik Jayapura Utara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H saat menggelar Press Conference kepada insan pers di Mapolresta, Selasa (20/5) siang.

Kapolresta mengungkapkan dalam rilisnya, Ananda Nurmila Nainin siang itu (Senin, 7/4 siang) oleh Ayah tirinya yakni MN dicekik pada bagian leher hingga lemas dan mengeluarkan darah dari hidungnya kemudian meninggal dunia.

“Usai mencekik Nurmila hingga meregang nyawa, MN kemudian memasukkan jasad korban ke dalam wadah baskom berwarna hitam lalu ditutupi dengan kain sarung, seolah-olah di baskom tersebut adalah pakaian kotor,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut terang Kapolresta, baskom yang berisikan jasad korban tersebut dibawa ke perahu milik teman MN yang dipinjamnya kemudian berangkat ke tengah laut sekira 1,7 kilometer dari rumah.

“Sesampainya di tengah laut, kaki korban kemudian diikat menggunakan nilon dimana diujung sebelahnya terikat satu buah karung berisikan batu, selanjutnya jasad Ananda Nurmila dibuang ke laut dan tenggelam bersama batu dalam karung yang diikatkan pada kakinya. Pelaku MN langsung balik ke rumah dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ungkap AKBP Fredrickus.

Dirinya juga menambahkan, sesampainya di rumah MN kemudian berpura-pura membantu mencari keberadaan korban yang dinyatakan hilang hingga dari hari ke hari sampai di bekuknya MN dirumahnya tersebut pada Jumat (16/5) disaat Polisi telah menyimpulkan seluruh rangkaian penyelidikan yang mengarah padanya.

“MN terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun lantaran diduga kuat melanggar Pasal 80 Ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana,” pungkas Kapolresta AKBP Fredrickus

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Puncak Jaya Raih Juara II Kategori Kopi Terbaik pada Festival Kopi Papua Tengah 2026 di Nabire
Momentum Sumpah Pemuda ke-98, Barisan Merah Putih Papua Tengah Tegaskan Komitmen Menanamkan Patriotisme dan Cinta Tanah Air di Kalangan Pemuda
Donatus Sembor Ingatkan Bahaya Lunturkan Nilai Sejarah di Era Digital, Pemuda Papua Tengah Diajak Menjadi Generasi Nasionalis dan Berkarakter
Peringati HKGB ke-74, Bhayangkari Daerah Papua Tengah Salurkan Beasiswa untuk 32 Anak Berprestasi di Nabire
Bangun Keamanan dari Hati Masyarakat, Kapolres Puncak Hadir Menyapa Warga dan Dengarkan Aspirasi Secara Langsung
Polres Intan Jaya Selidiki Kasus Pencurian dan Pengerusakan di Kantor Bupati, Empat Kali Terjadi Sepanjang Tahun 2026
Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas Ilaga, Kapolres Puncak Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Bersama Menjaga Kedamaian
Jemaat GKI Tiatira Ruya Sampaikan Syukur dan Terima Kasih kepada Keluarga Brian Gerald Sendoh atas Dukungan Pembangunan Gereja di Kampung Naira

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Puncak Jaya Raih Juara II Kategori Kopi Terbaik pada Festival Kopi Papua Tengah 2026 di Nabire

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIT

Momentum Sumpah Pemuda ke-98, Barisan Merah Putih Papua Tengah Tegaskan Komitmen Menanamkan Patriotisme dan Cinta Tanah Air di Kalangan Pemuda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:29 WIT

Donatus Sembor Ingatkan Bahaya Lunturkan Nilai Sejarah di Era Digital, Pemuda Papua Tengah Diajak Menjadi Generasi Nasionalis dan Berkarakter

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:20 WIT

Peringati HKGB ke-74, Bhayangkari Daerah Papua Tengah Salurkan Beasiswa untuk 32 Anak Berprestasi di Nabire

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:09 WIT

Bangun Keamanan dari Hati Masyarakat, Kapolres Puncak Hadir Menyapa Warga dan Dengarkan Aspirasi Secara Langsung

Berita Terbaru