JAYAPURA – Setelah sebelumnya para tokoh agama di Tanah Papua mengungkapkan keresahan mereka terhadap maraknya praktik perjudian, baik secara online maupun offline seperti judi togel, kini kekhawatiran yang sama juga disampaikan oleh Ketua Peradi Sai Jayapura dan Praktisi Hukum Papua, Dr. Anthon Raharusun, SH., MH.
Ia menilai bahwa judi, baik online maupun konvensional, telah menjadi “budaya yang rusak” karena dibiarkan terus berkembang di tengah masyarakat. Padahal, menurutnya, perjudian jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini seperti budaya yang tertanam dalam hati, mentalitas dan moralitas Masyarakat bahwa para penegah hukum dalam hal ini oknum-oknum penegak hukum ini sudah merasa nyaman dengan kejahatan-kejahatan seperti ini dan bahkan membekup kegiatan – kegiatan konpensional seperti judi online dan offline,”tegasnya.
Menurut Anthon, praktik perjudian bukan sekadar masalah sosial, tetapi sudah menjadi “penyakit bangsa” yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum untuk memberantasnya secara serius.
“Kita sudah memiliki perangkat hukum yang luar biasa, tetapi perjudian tetap merajalela. Jika memang sulit diberantas, maka seharusnya tidak perlu ada undang-undang yang mengancam, lebih baik dihapus saja,” kritiknya tajam.
Seruan ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik perjudian di Tanah Papua, demi menjaga ketertiban sosial dan moralitas masyarakat.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Tim Redaksi















