Wamena, 30 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mematangkan tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan, Elias Wenda, menjelaskan bahwa proses pengisian JPT telah memasuki tahapan kedua setelah sebelumnya pemerintah berhasil menyelesaikan uji kompetensi tahap pertama yang menghasilkan pelantikan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama, terdiri dari kepala dinas, kepala badan, serta satu jabatan asisten.
Menurut Elias, usulan pelaksanaan uji kompetensi tahap kedua dan seleksi terbuka telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, terdapat satu catatan administrasi pada formasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang akan segera dilengkapi sebelum kembali diajukan kepada BKN.
“Secara umum persetujuan sudah kami terima. Tinggal satu formasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang harus kami lengkapi sesuai catatan dari BKN, kemudian akan kami kirim kembali untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya di Wamena, Kamis (29/7/2026).
Elias menjelaskan, pada tahap kedua ini terdapat 25 jabatan yang akan diisi, terdiri dari lima jabatan melalui uji kompetensi dan 20 jabatan melalui mekanisme seleksi terbuka.
Ia menambahkan, Gubernur Papua Pegunungan telah memberikan persetujuan atas pelaksanaan tahapan tersebut, termasuk pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bertugas menjalankan seluruh proses seleksi secara profesional dan transparan.
Panitia Seleksi akan berjumlah lima orang, terdiri atas dua pejabat pimpinan tinggi internal Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, yakni Penjabat Sekretaris Daerah dan Inspektur, dua orang akademisi, serta satu pejabat pimpinan tinggi pratama dari Pemerintah Provinsi Papua sebagai unsur eksternal.
“Komposisi panitia seleksi sudah kami siapkan. Setelah kami laporkan kepada Bapak Gubernur, beliau memberikan apresiasi dan menyetujui pembentukan panitia tersebut,” jelasnya.
BKPSDM menargetkan pengumuman seleksi terbuka akan mulai dilakukan pada 5 Agustus 2026. Pada tahap itu, para calon peserta akan diminta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Elias mengatakan bahwa peserta yang berasal dari pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi di luar Papua Pegunungan diwajibkan memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi asal sebagai syarat mengikuti seleksi terbuka.
Saat ini, BKPSDM masih menyelesaikan tahapan administrasi berupa verifikasi dokumen bersama BKN. Verifikasi tersebut mencakup riwayat jabatan, surat keputusan pengangkatan, hingga status kepegawaian masing-masing calon peserta.
“Seluruh dokumen telah kami verifikasi bersama BKN dan proses persetujuannya berjalan lebih cepat dibandingkan tahap pertama. Karena itu kami optimistis tahapan seleksi dapat dimulai sesuai jadwal pada bulan Agustus,” katanya.
Lebih lanjut, Elias menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Besaran anggaran akan disesuaikan dengan jumlah peserta yang mendaftar karena setiap peserta wajib mengikuti tahapan asesmen yang membutuhkan biaya tersendiri.
Sementara itu, untuk lima jabatan yang diisi melalui uji kompetensi, peserta merupakan pejabat yang telah memiliki pengalaman menduduki jabatan setara, baik di Provinsi Papua Pegunungan maupun di daerah lain, sehingga tidak melalui mekanisme seleksi terbuka.
Melalui proses ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi serta integritas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Buendi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan











