Tim Pansel DPRK dan DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus Diharapkan Bekerja Sesuai Dengan Aturan Yang Ada

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Berdasarkan aturan yang ada terdapat ketentuan jelas dalam seleksi anggota DPRK dan DPRP melalui jalur pengangkatan otonomi khusus bahwa calon anggota tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota lembaga legislatif dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Namun, dalam proses pendaftaran yang dilakukan oleh pansel di 8 Kabupaten dan Pansel Provinsi Papua Pegunungan, ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Banyak pendaftar yang sebelumnya sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan pada pemilu 2024.

Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Papua Pegunungan, Onesimus Heluka S. Sos, berharap agar pansel dapat melakukan proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Beliau juga mengajak seluruh partai politik dan calon anggota legislatif yang sudah mencalonkan diri pada pemilu 2024 untuk memberikan peluang kepada unsur non-partai politik seperti kaum profesional, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan yang berkompeten sesuai peraturan yang ada.

Dalam proses rekrutmen ini, pihak yang terlibat seharusnya telah memahami ketentuan yang tertera dalam pasal 52 huruf (p) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Namun, terlihat ada upaya untuk tetap melanggar aturan. Onesimus Heluka S. Sos berharap agar pansel dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menghindari polemik dan masalah hukum di kemudian hari.

“Mari kita bersama-samauntuk mengawal proses ini dengan baik guna mencegah kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari dan harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,”Pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Realisasi APBD Papua Pegunungan Capai 55,53 Persen, Pendapatan Daerah Tembus 78 Persen hingga Akhir Oktober 2026
Bupati Lanny Jaya Tekankan Tanggung Jawab dan Ketepatan Pelaksanaan Anggaran Perubahan TA 2026
Dukung Hilirisasi Perikanan Air Tawar, Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Peralatan Pascapanen Lengkap kepada Kelompok Usaha Wam Konakma di Woma
20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026, Siap Tingkatkan Profesionalisme serta Pengabdian kepada Masyarakat
11 Rumah Kios di Puncak Jaya Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
DWP Papua Pegunungan Tekankan Pentingnya Pembinaan Generasi Muda, KNPI Disebut Sebagai Laboratorium Pencetak Pemimpin Masa Depan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kantor Pertanahan Jayawijaya Tegaskan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati dalam Pelayanan Publik
DWP Papua Pegunungan Canangkan HUT ke-27, Siapkan Lima Program Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:56 WIT

Realisasi APBD Papua Pegunungan Capai 55,53 Persen, Pendapatan Daerah Tembus 78 Persen hingga Akhir Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:39 WIT

Bupati Lanny Jaya Tekankan Tanggung Jawab dan Ketepatan Pelaksanaan Anggaran Perubahan TA 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:02 WIT

Dukung Hilirisasi Perikanan Air Tawar, Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Peralatan Pascapanen Lengkap kepada Kelompok Usaha Wam Konakma di Woma

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:39 WIT

20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026, Siap Tingkatkan Profesionalisme serta Pengabdian kepada Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:33 WIT

11 Rumah Kios di Puncak Jaya Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru