Tim Opsnal Satresnarkoba Jayapura Gagalkan Transaksi Ganja di Depan Hotel Asia Hamadi

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota dipimpin Kanit Ipda David J. Achab, S.H kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.
‎
‎Seorang pria berinisial AW alias Ara (41), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, berhasil diciduk bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 600 gram atau setengah kilogram lebih pada Sabtu malam (24/1).
‎
‎Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.21 WIT di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, setelah tim mendapati informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi narkotika di sekitar Pasar Hamadi.
‎
‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim opsnalnya di lapangan.
‎
‎“Kami menindaklanjuti hasil penyelidikan tim dalam mengumpulkan informasi, kemudian disaat target terindikasi kuat membawa narkotika, tim langsung melakukan penindakan dan menemukan narkotika golongan I jenis ganja yang dibawa pelaku. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan diakuinya bahwa dirinya merupakan residivis kasus narkotika,” tegas AKP Febry.
‎
‎Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 17 paket besar ganja, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas, helm, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
‎
‎Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal tersangka, dan kembali ditemukan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm di kamar pelaku.
‎
‎AKP Febry menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba, terlebih yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.
‎
‎“Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan di Kota Jayapura,” ujarnya dengan nada tegas.
‎
‎Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
‎
‎Menutup keterangannya, AKP Febry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri.
‎
‎“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Jayapura tetap aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkas AKP Febry Pardede selaku Kasat Resnarkoba Polresta.(*)

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026
Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota
Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya
Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian
Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja
Kunjungan Wakil Gubernur Papua Tengah di Puncak Jaya Berjalan Lancar Berkat Kesiapsiagaan Aparat Gabungan
Gubernur John Tabo Salurkan Rp1,25 Miliar Dana Otsus untuk 50 Kelompok Ekonomi Kreatif di Papua Pegunungan
Relawan TIK Papua Apresiasi Inovasi Digital Tiga Instansi di Kepulauan Yapen, Pelayanan Publik Kian Terbuka

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:35 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIT

Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05 WIT

Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:57 WIT

Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:44 WIT

Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja

Berita Terbaru