Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan Bekuk Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EA (22) diduga merupakan pelaku curanmor bersama barang bukti 1 unit SPM Honda Beat Street warna hitam ketika diamankan Polsek Japsel

EA (22) diduga merupakan pelaku curanmor bersama barang bukti 1 unit SPM Honda Beat Street warna hitam ketika diamankan Polsek Japsel

JAYAPURA,- Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan membekuk seorang pria berinisial EA (22) diduga merupakan pelaku curanmor bersama barang bukti 1 unit SPM Honda Beat Street warna hitam bertempat di depan Gapura Walikota Jayapura Distrik Jayapura Selatan, Selasa (12/9) sore.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H mengatakan, EA diamankan saat tim Opsnalnya melakukan giat hunting terkait curanmor di wilayah hukumnya.

“Jadi, saat opsnal melakukan hunting terkait tindak pidana curanmor yang marak sekarang ini, ketika melintas di depan PTC Entrop berpapasan dengan EA yang menggunakan motor tanpa kunci kontak, anggota langsung melakukan pengejaran sebab EA juga langsung kabur karena merasa diamati oleh tim,” terang Kapolsek, Rabu (13/9)

Lebih lanjut kata Kapolsek AKP Frets, sempat terjadi kejar-kejaran antara EA dan tim, dimana dari arah PTC EA kabur ke arah Kolam Buaya PT. Bintang Mas kemudian lewati jalan alternatif belakang Jaya Asri hingga berhasil dipepet di depan Gapura Walikota Jayapura Entrop.

“Saat hendak diamankan, EA sempat ingin melarikan diri tapi dengan sigap berhasil dibekuk oleh tim. EA bersama motornya langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan,” kata Kapolsek.

Mantan Kasat Samapta Polres Jayawijaya ini juga menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan fisik, motor yang dibawa EA diketahui terdata di Register Laporan Polisi Polsek Sentani Kota pada tanggal 11 September kemarin.

“Semalam EA bersama barang buktinya langsung diserahkan ke anggota Polsek Polsek Sentani Kota yang datang menjemput di Polsek Jayapura Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap EA, karena laporan polisinya terdaftar disana,” pungkas Kapolsek.(gin)

Penulis : Ginting

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

240 Personel Diperiksa, Propam Jayawijaya Temukan Pelanggaran Seragam dan Identitas
Pelajaran Dari Kampung Puay: BUMDes Tak Hanya Dibangun, Namun Harus Dihidupkan
Menimbang BUMKam Narey: Kampung Sereh dan Pekerjaan Rumah yang Belum Tuntas
Bupati Nduga Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Buka Kegiatan Penyusunan Dokumen RP3KP dan Pemenuhan SPM Bidang Perumahan Rakyat
Turnamen Mini Soccer Papua Tengah Jadi Ajang Persaudaraan, Intan Cairo Juara
Perdamaian Wamena Tanpa Tindak Lanjut, Gubernur dan Para Bupati Dinilai Lalai
Dana Otsus Papua Pegunungan Diminta Prioritaskan Relokasi Korban Longsor dan Konflik
Puncak Jaya Siap Meriahkan HUT RI, ASN Diminta Pasang Bendera dan Atribut Kemerdekaan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:31 WIT

240 Personel Diperiksa, Propam Jayawijaya Temukan Pelanggaran Seragam dan Identitas

Senin, 27 Juli 2026 - 14:13 WIT

Pelajaran Dari Kampung Puay: BUMDes Tak Hanya Dibangun, Namun Harus Dihidupkan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIT

Menimbang BUMKam Narey: Kampung Sereh dan Pekerjaan Rumah yang Belum Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 - 11:01 WIT

Bupati Nduga Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Buka Kegiatan Penyusunan Dokumen RP3KP dan Pemenuhan SPM Bidang Perumahan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WIT

Turnamen Mini Soccer Papua Tengah Jadi Ajang Persaudaraan, Intan Cairo Juara

Berita Terbaru