Tim Babat Satreskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Mimika Timur

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA – Gerak cepat Tim Babat Satreskrim Polres Mimika membuahkan hasil. Seorang pria berinisial EFP alias Nai (42) yang diduga melakukan penganiayaan berat dengan menikam Yulius Cinanten di Jalan Poros Mapurujaya KM 9, Distrik Mimika Timur, berhasil ditangkap di kediamannya pada Senin (20/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Ibnu Rudihartono mengatakan, penangkapan dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda Achmad setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima sejak 13 Juli 2026.

“Benar adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korhan mengalami luka tusuk dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika,” ungkap Ibnu, Selasa (21/7/2028).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Ibnu, motif penikaman diduga dipicu persoalan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam korban namun tidak dikembalikan selama dua hari dua malam. Saat kejadian, pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, melakukan penikaman terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya. Lalu pisau yang digunakan untuk menikam korban telah dibuang ke sungai di belakang rumah pelaku,” pungkasnya.

AKP Ibnu menegaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolres Mimika untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana.

“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa emosi sesaat dapat berujung pada penyesalan. Karena memilih menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang justru merugikan diri sendiri,” tegas AKP Ibnu Rudihartono.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polda Papua Tengah

Berita Terkait

Rakor Menkopolhukam: Wabup Lanny Jaya Dorong Penanganan Humanis dan Tuntas Paska Konfli di Jayawijaya
40 Personel Dikerahkan, Massa Mulai Bubarkan Diri di Ilaga
Dana Desa Memicu Kericuhan, Sejumlah Kantor di Puncak Hangus Terbakar
Mediasi Pertanahan: Kantah Jayawijaya Dorong Penyelesaian PTSL Secara Kekeluargaan
Kantah Jayawijaya Ikuti Evaluasi Strakom dan Kepegawaian BPN Papua
Kapolda Papua Tengah: Pengamanan Freeport Tidak Boleh Cuma Tunggu Gangguan!
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satpol-PP Puncak Jaya Raih Juara I Turnamen Voli Putra
Wabup Mus Kogoya: Sportivitas dan Kebersamaan Lebih Penting dari Kemenangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:09 WIT

Rakor Menkopolhukam: Wabup Lanny Jaya Dorong Penanganan Humanis dan Tuntas Paska Konfli di Jayawijaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:42 WIT

40 Personel Dikerahkan, Massa Mulai Bubarkan Diri di Ilaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Dana Desa Memicu Kericuhan, Sejumlah Kantor di Puncak Hangus Terbakar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:03 WIT

Mediasi Pertanahan: Kantah Jayawijaya Dorong Penyelesaian PTSL Secara Kekeluargaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:48 WIT

Kantah Jayawijaya Ikuti Evaluasi Strakom dan Kepegawaian BPN Papua

Berita Terbaru

betcio   jojobet   jojobet   jojobet   jojobet