Daerah

Tidak Sesuai Peruntukannya, Kejari Jayapura Tertibkan 10 Mobil Aset Pemda Mamberamo Raya

JAYAPURA-Setelah sebelumnya berhasil mengembalikan aset mobil milik Pemda Keerom, kali ini Kejaksaan Jayapura berhasil mengembalikan 10 unit kenderwan mobil milik Pemda Mambero Raya.

Penyerahan 10 unit mobil ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya kepada Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun di halaman Kejari Jayapura, Senin (30/10)

Kajari Jayapura Alexander Sinuraya menegas(an beberapa waktu lalu Pemda Mamberamo Raya memberikan surat kuasa untuk penertibkan aset milik pemda Mamberamo Raya yang peruntukannya tidak sesuai. Setelah mendapatkan surat kuasa tersebut pihaknya melakukan pendataan dan berhasil mengembalikan 10 unit kenderaan roda empat.

Diantaranya adalah 9 Hilux dan Satu Daihatsu Pickup Dimana nilainya diperkirakan kurang lebih Rp 4 Milyar aset negara yang diselamatkan.

Salah satunya lagi ada di Kabupaten Biak dan akan langsung dikirimkan ke Kabupaten Mamberamo Raya. Yang terpenting dari pengembalian aset tersebut adalah bagaimana agar aset milik Pemda Mamberamo Raya harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan bagaimana ASN dapat memahami bahwa penggunaan kenderaan haruslah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

“Kedepan kami siap mendukung pembangunan di Mamberamo Raya dan bukan hanya dibidang pengembaliam aset tetapi juga dibidang lainnya agar nanti Pemda Mamberamo Raya menjadi Kabupaten terbaik di tanah Papua,”tegasnya.

Sementara itu Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun memgatakan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah berhasil menarik aset milik Pemda Mamberamo Raya yang dikuasai tidak sesuai peruntukannya. Ia berharap tidak hanya aset mobil yang nantinya ditertibkan namun juga kenderaan roda dua dan juga speadboat serta aset lainnya.

Ia meminya kepada Kepala Badan Aset Pemda Mamberamo Raya nantinya dapat memberikan kenderaan tersebut kepada ASN Pemda Mamberamo yang bekerja sesuai dengan peruntukannya.

“Atas nama Bupati Mamberamo Raya kami mengucapkan terima kasih karena telah membantu pengembalian ini dan kepada Badan Aset segera berikan kepada ASN yang masih bekerja untuk mendukung pelayanan dan pembangunan di Mamberamo Raya,”Katanya.

Ia juga meminta dukungan Kejaksaan Jayapura untuk melalukan penertiban rumah jabatan yang masih dipergunakan olen Pensiunan ASN di Mamberamo Raya.(*)

.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

DOGIYAI – Mobil truk tangki BBM milik PT Gunung Selatan ditembaki orang tak dikenal (OTK)…

3 jam ago

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

PUNCAK JAYA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini resmi melantik AKBP Yudha Wicaksono…

3 jam ago

Gerbong Mutasi Bergerak, Wajah Baru Polda Papua Tengah Resmi Dilantik

NABIRE – Peta kepemimpinan di jajaran Polda Papua Tengah kembali berubah. Gerbong mutasi bergerak, sejumlah…

3 jam ago

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…

1 hari ago

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…

1 hari ago

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…

1 hari ago