Tersangka Kesal Tak Dipinjami Uang, Lalu Habisi Korban dengan Balok Kayu

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Tim Opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan Amril Sidik (29) pemilik laundry yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai seorang Guru di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Jayapura yang ditemukan tewas di rukonya bertempat di Jalan Gerilyawan, Abepura, pada Rabu, 2 Juli 2025.

‎Dua Pelaku pasangan suami isteri yang dibekuk di Pelabuhan Jayapura pada Jumat (4/7) masing-masing berinisial AS (39) dan LT (29) istrinya yang merupakan karyawan dari usaha laundry milik korban.

‎Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H, Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, S.I.K dan Kanit Opsnal Ipda M.Zen Fahrurozi Ikhsan S.Tr.K menjelaskan bahwa insiden tragis ini bermula saat korban Amril datang ke ruko laundry miliknya untuk melakukan kontrol usaha. Setibanya di lokasi, tersangka AS, suami dari LT (karyawan laundry korban), mengikuti Amril ke bagian belakang ruko.

‎Tanpa peringatan, pelaku AS langsung mengambil balok kayu berukuran sekitar 1 meter dan memukulkannya berulang kali ke bagian belakang kepala dan tubuh korban hingga tersungkur tak berdaya.

‎”Melihat Amril kesakitan, AS kemudian mengambil tali plastik dan meminta istrinya, LT untuk mengambil lakban cokelat. Dengan bantuan LT, AS mengikat tangan, tubuh, dan kaki korban gunakan tali, kemudian menutup mulut korban menggunakan lakban,” ucap Kapolresta Kombes Pol Fredrickus.

‎”Usai melakukan perbuatan tindak pidananya tersebut, kedua tersangka langsung meninggalkan TKP. Mereka membawa mobil Daihatsu Ayla merah milik korban, serta sejumlah barang berharga korban lainnya berupa 1 unit HP iPhone 15 hitam, 1 unit tablet Hanzong, dan 1 unit laptop Lenovo,” jelas Kapolresta melengkapi kronologis kejadian.

‎Untuk menghilangkan jejak, AS membuang HP korban di Jalan Raya Kelapa Dua Entrop dan memarkirkan mobil korban di salah satu rumah ibadah diseputaran Bucen Entrop. Pasangan suami istri ini kemudian berusaha melarikan diri dari Kota Jayapura melalui jalur laut.

‎Lebih lanjut kata Kombes Pol Fredrickus, untuk motif dan modus Operandi Pelaku
‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, motif pembunuhan ini adalah kekesalan AS terhadap korban karena Amril Sidik tak meminjamkan uang untuk kebutuhan sehari-hari karyawannya tersebut, Emosi yang memuncak membuat AS merencanakan pembunuhan ini dengan dibantu oleh istrinya.

‎”Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memukul kepala dan bagian tubuh korban menggunakan balok kayu secara berulang kali, yang mengakibatkan tulang tengkorak belakang korban hancur dan pendarahan hebat. Setelah itu, pelaku mengikat tubuh korban dengan tali dan menutup mulutnya dengan lakban agar korban tidak dapat meminta pertolongan, hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya,” ungkap Kapolresta.

‎Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan kedua tersangka, yaitu satu unit mobil Daihatsu Ayla merah PA 1695 RL, satu unit HP iPhone 15 hitam, satu unit tablet Hanzong, satu unit laptop Lenovo, satu buah balok kayu ukuran 35 cm, satu utas tali plastik berwarna biru, dan satu lembar lakban berwarna cokelat.

‎Atas perbuatannya, AS dan LT disangkakan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal
Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare
10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena
Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film
Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:00 WIT

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIT

Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIT

10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:25 WIT

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan

Berita Terbaru