Tersangka Kesal Tak Dipinjami Uang, Lalu Habisi Korban dengan Balok Kayu

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Tim Opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan Amril Sidik (29) pemilik laundry yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai seorang Guru di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Jayapura yang ditemukan tewas di rukonya bertempat di Jalan Gerilyawan, Abepura, pada Rabu, 2 Juli 2025.
‎
‎Dua Pelaku pasangan suami isteri yang dibekuk di Pelabuhan Jayapura pada Jumat (4/7) masing-masing berinisial AS (39) dan LT (29) istrinya yang merupakan karyawan dari usaha laundry milik korban.
‎
‎Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H, Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, S.I.K dan Kanit Opsnal Ipda M.Zen Fahrurozi Ikhsan S.Tr.K menjelaskan bahwa insiden tragis ini bermula saat korban Amril datang ke ruko laundry miliknya untuk melakukan kontrol usaha. Setibanya di lokasi, tersangka AS, suami dari LT (karyawan laundry korban), mengikuti Amril ke bagian belakang ruko.
‎
‎Tanpa peringatan, pelaku AS langsung mengambil balok kayu berukuran sekitar 1 meter dan memukulkannya berulang kali ke bagian belakang kepala dan tubuh korban hingga tersungkur tak berdaya.
‎
‎”Melihat Amril kesakitan, AS kemudian mengambil tali plastik dan meminta istrinya, LT untuk mengambil lakban cokelat. Dengan bantuan LT, AS mengikat tangan, tubuh, dan kaki korban gunakan tali, kemudian menutup mulut korban menggunakan lakban,” ucap Kapolresta Kombes Pol Fredrickus.
‎
‎”Usai melakukan perbuatan tindak pidananya tersebut, kedua tersangka langsung meninggalkan TKP. Mereka membawa mobil Daihatsu Ayla merah milik korban, serta sejumlah barang berharga korban lainnya berupa 1 unit HP iPhone 15 hitam, 1 unit tablet Hanzong, dan 1 unit laptop Lenovo,” jelas Kapolresta melengkapi kronologis kejadian.
‎
‎Untuk menghilangkan jejak, AS membuang HP korban di Jalan Raya Kelapa Dua Entrop dan memarkirkan mobil korban di salah satu rumah ibadah diseputaran Bucen Entrop. Pasangan suami istri ini kemudian berusaha melarikan diri dari Kota Jayapura melalui jalur laut.
‎
‎Lebih lanjut kata Kombes Pol Fredrickus, untuk motif dan modus Operandi Pelaku
‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, motif pembunuhan ini adalah kekesalan AS terhadap korban karena Amril Sidik tak meminjamkan uang untuk kebutuhan sehari-hari karyawannya tersebut, Emosi yang memuncak membuat AS merencanakan pembunuhan ini dengan dibantu oleh istrinya.
‎
‎”Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memukul kepala dan bagian tubuh korban menggunakan balok kayu secara berulang kali, yang mengakibatkan tulang tengkorak belakang korban hancur dan pendarahan hebat. Setelah itu, pelaku mengikat tubuh korban dengan tali dan menutup mulutnya dengan lakban agar korban tidak dapat meminta pertolongan, hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya,” ungkap Kapolresta.
‎
‎Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan kedua tersangka, yaitu satu unit mobil Daihatsu Ayla merah PA 1695 RL, satu unit HP iPhone 15 hitam, satu unit tablet Hanzong, satu unit laptop Lenovo, satu buah balok kayu ukuran 35 cm, satu utas tali plastik berwarna biru, dan satu lembar lakban berwarna cokelat.
‎
‎Atas perbuatannya, AS dan LT disangkakan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026
Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota
Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya
Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian
Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja
Kunjungan Wakil Gubernur Papua Tengah di Puncak Jaya Berjalan Lancar Berkat Kesiapsiagaan Aparat Gabungan
Gubernur John Tabo Salurkan Rp1,25 Miliar Dana Otsus untuk 50 Kelompok Ekonomi Kreatif di Papua Pegunungan
Relawan TIK Papua Apresiasi Inovasi Digital Tiga Instansi di Kepulauan Yapen, Pelayanan Publik Kian Terbuka

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:35 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIT

Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05 WIT

Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:57 WIT

Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:44 WIT

Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja

Berita Terbaru