Terdakwa Korupsi Jalan di Kabupaten Keerom Tahun 2018 Kembalikan Kerugian Negara Rp 300 Juta

- Penulis

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Terdakwa kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Tepanma – Towe Hitam, Tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, senilai Rp 4 Milyar. berdasarkan hasil Perhitungan Inspektorat Kabupaten Keerom mengembalikan kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Jaksa Penuntut Umum sebesar Rp 300 Juta.

Kejari Jayapura Alexander Sinuraya melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe mengatakan Kejaksaan Jayapura melalui  Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Korupsi terdakwa HI, Irwan telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 300 juta yang di terima oleh Kasi Pidsus.

“Selanjutnya dibuatkan tanda terima uang, selanjutnya akan di perlihatkan ke majelis hakim dalam perkara tersebut, pada sidang Senin depan, dikarenakan perkara tersebut telah di limpahkan ke pengadilan,”Ungkapnya Rabu (8/9)

Terdakwa HI disangkakan melakukan tindak pidana karena sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. Dan ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Ancaman Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah paling lama 20 tahun,”Pungkasnya.(gin)

Berita Terkait

BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V
Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan
Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan
OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan
Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya
Gerbong Mutasi Bergerak, Wajah Baru Polda Papua Tengah Resmi Dilantik
Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:22 WIT

BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V

Sabtu, 5 September 2026 - 16:59 WIT

Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:36 WIT

Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan

Jumat, 4 September 2026 - 22:42 WIT

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIT

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:59 WIT