Telah Bekerja Sesuai Aturan, Pansel DPRP Papua Tengah Jalur Otsus Diharapkan Tetap Konsisten

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE- Menyikapi selesainya proses seleksi DPRPT dari mekanisme pengangkatan, Juru Bicara Suku Yerisiam Nabire, Sambena Inggeruhi, memberikan apresiasi terhadap kerja Panitia Seleksi (Pansel) DPRPT yang terbuka dan mempermudah proses pendaftaran. “Pansel telah melakukan kerja dengan baik dan mempermudah pendaftaran yang dilakukan melalui WhatsApp, aplikasi, dan manual dengan syarat yang mudah untuk pendaftar,” ungkap Sambena pada Selasa (21/1/25).

Ia juga mencatat bahwa hasil tes awal diumumkan lengkap dengan perolehan nilai. Sambena mengingatkan bahwa, sesuai Pasal 64 PP 106 Tahun 2021, Pansel DPRPT harus mengumumkan hasil akhir lengkap dengan peringkat dan nilai masing-masing calon serta calon terpilih dan calon tetap DPRPT dari unsur OAP.

“Pansel harus menyampaikan hasil calon tetap dan terpilih kepada Menteri melalui Gubernur, kemudian mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk diajukan ke Mendagri guna penerbitan SK, sesuai Pasal 64 ayat 2 PP 106 Tahun 2021,” tambah Sambena.

Berikut ini adalah poin-poin yang harus dipenuhi Pansel Provinsi dalam penyelenggaraan seleksi anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan:
– Menerbitkan Keputusan Pansel Provinsi untuk mengesahkan hasil seleksi calon anggota DPRP.
– Melampirkan nama calon anggota DPRP berdasarkan urutan peringkat hasil terbaik dari penilaian seleksi sesuai dengan daerah pengangkatannya.
– Mengumumkan keputusan Pansel ke publik melalui media cetak, elektronik, dan media virtual lainnya.
– Menyampaikan nama calon terpilih dan calon tetap anggota DPRP kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pengesahan pengangkatan anggota DPRP.

Pansel Provinsi juga mempunyai kewajiban:
– Melaksanakan tugas dan wewenang secara jujur, adil, terbuka, dan tidak memihak.
– Melaksanakan jadwal tahapan proses seleksi dengan tepat waktu.
– Memperlakukan calon anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan secara adil dan setara.
– Terbuka terhadap seluruh informasi yang telah disetujui oleh Pansel Provinsi untuk dipublikasikan terkait pelaksanaan seleksi anggota DPRP.

Sambena menegaskan bahwa kewenangan ada di Pansel, bukan di lembaga lain. “Kami meminta jangan ada lembaga lain yang ikut menentukan atau melakukan intervensi. Yang diseleksi semua adalah orang asli Papua, untuk itu kami meminta jika sudah ada hasil, Pansel segera umumkan ke publik melalui media dan segera mengurus SK ke Kemendagri,” tegasnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Kisah Herman Hisage di Penamatan Sekolah GKI Efesus Tomisa: Modal Rp2.000, Hikmat Tuhan, dan Konsistensi Pelayanan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Berbagi Kasih untuk Jemaat GKII Antiokhia Sugapa
Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026
Kapolda Papua Tengah Tegaskan Pembinaan Usia Dini Fondasi Atlet Hebat Masa Depan
Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara
Ketua PKK Tolikara Ny.Elisabet Wandik Terima Indonesia People’s Choice Awards 2026
11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi
Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

Kisah Herman Hisage di Penamatan Sekolah GKI Efesus Tomisa: Modal Rp2.000, Hikmat Tuhan, dan Konsistensi Pelayanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIT

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Berbagi Kasih untuk Jemaat GKII Antiokhia Sugapa

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:18 WIT

Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:30 WIT

Kapolda Papua Tengah Tegaskan Pembinaan Usia Dini Fondasi Atlet Hebat Masa Depan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:32 WIT

Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara

Berita Terbaru