Setelah KPU Papua, Kini Bawaslu Papua dan Bawaslu RI Dilaporkan Ke DKPP

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Setelah DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU Papua karena terbukti melakukan pelanggaran perundang-undangan terkait meloloskan Pasangan Calon yang tidak memenuhi syarat, kini giliran Bawaslu Papua dilaporkan ke DKPP. Tidak tanggung-tanggung, Bawaslu RI pun diseret ke lembaga penegak kode etik ini oleh salah satu Kuasa Hukum Pasangan Calon Matius Fakhir-Aryoko Rumaropen atau yang dikenal dengan MARI-YO.

Iwan Kurniawan Niode Kuasa Hukum Mari-Yo dalam membenarkan hal tersebut. “Iya benar, pengaduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Bawaslu Papua secara resmi sudah dimasukan ke DKPP, bukan hanya bawaslu Papua tetapi kita seret juga Bawaslu RI”, ujar Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Menurut Iwan, Pengaduan ini dilayangkan ke DKPP karena terlalu banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu Papua maupun Bawaslu RI.

“Saya kira masyarakat Papua sudah tau ya, kemarin ada Putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan Anggota KPU Papua karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan dokumen persyaratan yang tidak sah atau diduga palsu berupa Suket 539 dan 540 dalam pendaftaran Yermias Bisai, SH. Pelanggaran ini berlanjut di masa klarifikasi”, tegas Iwan.

Menurutnya, setelah ada penegasan dari Pengadilan Negeri Jayapura yang tidak pernah mengeluarkan Suket 539 dan 540 kepada Yermias Bisai, KPU Papua mengganti lagi dengan Suket baru yaitu Susket 844 dan 845 yang terbit tanggal 19 September 2024.

Atas tindakan ini DKPP menilai KPU telah bertindak tidak berkepastian hukum karena menerima dan menggunakan dokumen persyaratan diluar program, tahapan dan jadwal yang diatur dalam Lampiran I PKPU No. 8 Tahun 2024, jelas Iwan mengutib Putusan DKPP. Lebih lanjut kata advokad papua ini, pelanggaran yang terjadi tidak terlepas dari peran Bawaslu sebagai Pengawas Pemilihan, beber Iwan.

Secara logika sederhana, pelanggaran ini mustahil terjadi kalau Bawaslu benar-benar melakukan tugas dan wewenangnya dengan baik, benar, jujur dan akuntabel. Alih-alih melakukan pengawasan, laporan atas pelanggaran yang diadukan ke Bawaslu semuanya dotolak dengan dalih tidak terbukti

“Sekarang DKPP telah membuktikan ada pelanggaran yang terjadi, kenapa Bawaslu justru menyatakan tidak terbukti, tidak memenuhi unsur dan sebagainya?,” tegas Iwan.

“Kalau saya hitung-hitung ada sekitar 11 laporan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu Papua maupun melalui Bawaslu RI, tetapi semuanya ditolak, termasuk terakhir kemarin laporan dengan alat bukti Putusan DKPP pun ditolak, ini kan aneh, masa tidak ada satupun yang dinyatakan terbukti. Jadi ya nanti kita liat saja dalam persidangan DKPP,” pungkas Iwan.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-51, Ikatan Keluarga Kalwedo Papua Ajak Warga Perkuat Solidaritas, Lestarikan Budaya dan Jadi Berkat bagi Sesama
Duel Bergengsi di Lapangan Satpolairud Nabire, SMPN 5 dan SMPN 1 Nabire Barat Berebut Trofi Kapolda Papua Tengah Cup I 2026
Kapolda Cup I 2026 Masuki Perempat Final, Empat Tim SMP Nabire Berebut Tiket ke Final
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Mimika Barat Ajak Jemaat Kokonao Jaga Kedamaian Menjelang Natal
Kapolres Dogiyai Pimpin Patroli Dialogis Jarak Jauh, TNI-Polri Perkuat Pengamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas di Dua Kampung
Bupati Aletinus dan Wabup FGT Resmikan Puskesmas Muara, Pelayanan Kesehatan Kini Diperkuat di Wilayah Perbatasan Lanny Jaya
Detik-Detik Pesawat Caravan PK-LTF Keluar Landasan di Intan Jaya, Ban Diduga Terlepas Saat Menyentuh Runway dan Dua Penumpang Terluka
Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Puncak Jaya dan Bhayangkari Serahkan Bantuan Sembako kepada Keluarga Korban Kebakaran di Distrik Muara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:45 WIT

Rayakan HUT ke-51, Ikatan Keluarga Kalwedo Papua Ajak Warga Perkuat Solidaritas, Lestarikan Budaya dan Jadi Berkat bagi Sesama

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:14 WIT

Duel Bergengsi di Lapangan Satpolairud Nabire, SMPN 5 dan SMPN 1 Nabire Barat Berebut Trofi Kapolda Papua Tengah Cup I 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:43 WIT

Kapolda Cup I 2026 Masuki Perempat Final, Empat Tim SMP Nabire Berebut Tiket ke Final

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:45 WIT

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Mimika Barat Ajak Jemaat Kokonao Jaga Kedamaian Menjelang Natal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:36 WIT

Kapolres Dogiyai Pimpin Patroli Dialogis Jarak Jauh, TNI-Polri Perkuat Pengamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas di Dua Kampung

Berita Terbaru