Daerah

Seminar HUT Kejati Papua ke-80: Fokus pada Follow the Asset dan Follow the Money

JAYAPURA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggelar kegiatan Seminar Sehari tentang Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferend Prosecation Agreement (DPA) dalam penanganan perkara pidana di Kantor Kejati Papua, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan Seminar Sehari yang dilaksanakan oleh Kejati Papua dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Tinggi Papua yang ke 80 tahun.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin mengatakan, dalam rangka mengikuti perkembangan penegakan hukum saat ini di masyarakat, maka salah satu pendekatan yang dilakukan adalah melalui DPA.

Salah satu yang menjadi hambatan kata Hendrizal saat ini adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Kami mengadopsi berbagai pendekatan, salah satunya melalui DPA ini. Dengan DPA ini kita bisa negosiasikan untuk pengembalian kerugian negara. Bahkan meningkatkan efektivitas dan efesiensi penegakan hukum dan bisa mengembalikan kerugian negara lebih cepat dan bisa memberikan denda kepada perusahaan serta perbaikan tata kelola perusahaan supaya lebih memperhatikan proses produksinya,” jelasnya.

Menurut Hendrizal, ada beberapa kendala yang dialami oleh Kejati Papua dalam mengungkapkan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Papua, salah satunya adalah letak geografis dan kurangnya jaksa. Hal inilah yang membuat kejaksaan belum optimal melakukan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Papua.

“Faktor penghambat, yaitu pertama kondisi geografis wilayah Papua, sehingga kadang kami susah menghadirkan saksi-saksi untuk pengungkapan sebuah kasus korupsi. Selain itu, tenaga jaksa di Papua yang masih kurang,” jelasnya.

Hendrizal menegaskan bahwa saat ini kejaksaan bukan hanya fokus menahan orang, karena perbuatan tindak pidana korupsi, namun lebih dari itu adalah bagaimana memulihkan keuangan negara dengan pengembalian keuangan negara, sebab jika banyak yang ditangkap akan menjadi beban negara tentunya.

“Dengan Deferend Prosecation Agreement (DPA) ini tentunya kedepan, kami bisa jadikan sebagai rujukan, untuk melakukan penanganan kasus pidana korupsi di Papua dan mengontrol perusahaan-perusahaan yang ada, sehingga tidak ada kerugian negara yang terjadi akibat korupsi,” ujarnya.

Dia menyatakan, perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, baik praktisi seperti Pengadilan dan akademisi, sehingga tidak hanya sebagai lembaga hukum, tetapi proses kajian dan analisis dari akademisi sangat penting, untuk memberikan masukan, terkait hasil kajian yang telah dilakukan mereka selama ini.

“Saya kira kolaborasi sangat penting, baik kejaksaan, pengadilan dan akademisi, sehingga bisa saling memberikan masukan dalam rangka penanganan kasus tindak pidana korupsi di Papua,” kata Hendrizal.

Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan penyitaan terhadap uang dan aset dari tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua.

Menurut Hendrizal, ada puluhan miliar yang sudah disita oleh Kejati Papua, guna mengembalikan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan di Papua.

“Kalau sampai sekarang untuk uang sudah kami sita 35 miliar rupiah dan aset ada 40 miliar lebih dari Bank Papua. Sedangkan, kasus lain masih dihitung besaran aset yang disita,” ungkapnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemkab Puncak Jaya Mulai Persiapan Latsar CPNS Formasi 2024, Peserta Ambil Training Kit Sebagai Tahap Awal Pembentukan ASN Profesional

MULIA, 24 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan…

5 menit ago

SMP Negeri 1 Nabire Barat Juara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup I 2026, Taklukkan SMP Negeri 5 Nabire dengan Skor Tipis di Final

NABIRE – SMP Negeri 1 Nabire Barat keluar sebagai juara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua…

28 menit ago

Polres Dogiyai Dekatkan Polisi dan Generasi Muda Lewat Program Polidik, Tanamkan Disiplin dan Karakter Sejak Usia Dini

DOGIYAI – Polres Dogiyai mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik).…

13 jam ago

Buronan Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Akhirnya Ditangkap di Timika, Polisi Dalami Keterlibatan dalam Jaringan KKB

TIMIKA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37), yang masuk…

13 jam ago

Penikaman Brutal terhadap Pegawai Radiologi RSUD Dekai Gegerkan Yahukimo, Polisi Kejar Pelaku yang Diduga Terkait Kelompok Bersenjata

YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyelidiki kasus penganiayaan…

14 jam ago

Polres Jayawijaya Gelar Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

WAMENA – Polres Jayawijaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 di Lapangan Apel…

14 jam ago