Daerah

Satresnarkoba Polres Nabire Tangkap Dua Pemuda, Amankan 104,57 Gram Ganja yang Dibawa dari Jayapura

NABIRE – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menangkap dua pemuda berinisial FR (19) dan MYMA (18) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita ganja dengan berat bersih total sekitar 104,57 gram.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Nabire menerima informasi dari masyarakat pada Senin (28/9/2026), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire.

“Dari laporan tersebut, personel Sat Narkoba bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap FR,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti, Rabu (14/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap FR, lanjut Kapolres, polisi berhasil menemukan 22 paket kecil yang diduga berisi ganja dengar berat 9,74 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama tersangka untuk dibawa ke Mapolres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan, personel kita kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial MYMA di wilayah SP 3. Disana kita berhasil mengamankan sebuah tas berisikan enam paket ganja dengan berat 94,83 gram,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga membawa ganja dari Kota Jayapura, Provinsi Papua, menggunakan kapal laut untuk kemudian diedarkan di wilayah Nabire.

“Ganja tersebut diduga dibawa sekitar September 2026 dari Jayapura. Lalu kedua tersangka mengedarkannya di Nabire. Total barang bukti ganja yang berhasil kita amankan seberat 104,57 gram,” terangnya.

Kapolres menegaskan kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Jo Pasal II ayat 11 UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dalam UU Narkotika.

Kapolres mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak sejak dini, mengingat sejumlah tersangka kasus narkotika masih berusia muda. Langkah ini penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

“Kami mengimbau mari kita bersama-sama menjaga masa depan anak-anak kita. Para orang tua harus melakukan deteksi dini, pembinaan, dan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus dalam narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Naik Jadi Tipe C, RSUD Tiom Akan Dibangun Gedung Empat Lantai Seluas 7.000 Meter Persegi, Jadi Simbol Transformasi Layanan Kesehatan Masyarakat Lanny Jaya

TIOM-LANNY JAYA-PAPUA PEGUNUNGAN – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menyambut baik kedatangan tim survei dari Kementerian…

2 jam ago

Polda Papua Tengah Catat 926 Kasus Konvensional dan 39 Kasus Transnasional, Evaluasi Triwulan III Jadi Dasar Perkuat Pencegahan Kejahatan

NABIRE – Polda Papua Tengah mencatat 926 kasus tindak pidana konvensional dan 39 kasus tindak…

3 jam ago

Polres Jayawijaya Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bolakme, Cegah Konflik Antarkeluarga

Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya bersama Polsek Bolakme mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan di Kampung…

3 jam ago

Polri Tangkap Dua Anggota KKB Kodap XVI Yamue, Satu Tewas Ditembak Saat Melawan di Jalan Seradala Yahukimo

DEKAI, PAPUA PEGUNUNGAN – Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil…

4 jam ago

Polda Papua Tengah Gelar Kerja Bakti di GBI Samabusa, Wujud Kepedulian Polri Bangun Fasilitas Ibadah dan Pererat Silaturahmi

NABIRE – Polda Papua Tengah melalui Subdit Bintibsos Ditbinmas melaksanakan kerja bakti dan bakti sosial…

6 jam ago

Tak Menyangka Jadi Kapolres Mimika Sehari, Tiga Anak Punya Cerita Istimewa

MIMIKA – Tak pernah menyangka bisa merasakan pengalaman menjadi seorang Kapolres, Kolose Daud, Frederica, dan…

20 jam ago