Satresnarkoba Polres Nabire Tangkap Dua Pemuda, Amankan 104,57 Gram Ganja yang Dibawa dari Jayapura

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menangkap dua pemuda berinisial FR (19) dan MYMA (18) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita ganja dengan berat bersih total sekitar 104,57 gram.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Nabire menerima informasi dari masyarakat pada Senin (28/9/2026), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire.

“Dari laporan tersebut, personel Sat Narkoba bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap FR,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti, Rabu (14/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap FR, lanjut Kapolres, polisi berhasil menemukan 22 paket kecil yang diduga berisi ganja dengar berat 9,74 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama tersangka untuk dibawa ke Mapolres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan, personel kita kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial MYMA di wilayah SP 3. Disana kita berhasil mengamankan sebuah tas berisikan enam paket ganja dengan berat 94,83 gram,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga membawa ganja dari Kota Jayapura, Provinsi Papua, menggunakan kapal laut untuk kemudian diedarkan di wilayah Nabire.

“Ganja tersebut diduga dibawa sekitar September 2026 dari Jayapura. Lalu kedua tersangka mengedarkannya di Nabire. Total barang bukti ganja yang berhasil kita amankan seberat 104,57 gram,” terangnya.

Kapolres menegaskan kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Jo Pasal II ayat 11 UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dalam UU Narkotika.

Kapolres mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak sejak dini, mengingat sejumlah tersangka kasus narkotika masih berusia muda. Langkah ini penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

“Kami mengimbau mari kita bersama-sama menjaga masa depan anak-anak kita. Para orang tua harus melakukan deteksi dini, pembinaan, dan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus dalam narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.

Penulis : Roy Purba

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polda Papua Tengah

Berita Terkait

Naik Jadi Tipe C, RSUD Tiom Akan Dibangun Gedung Empat Lantai Seluas 7.000 Meter Persegi, Jadi Simbol Transformasi Layanan Kesehatan Masyarakat Lanny Jaya
Polda Papua Tengah Catat 926 Kasus Konvensional dan 39 Kasus Transnasional, Evaluasi Triwulan III Jadi Dasar Perkuat Pencegahan Kejahatan
Polres Jayawijaya Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bolakme, Cegah Konflik Antarkeluarga
Polri Tangkap Dua Anggota KKB Kodap XVI Yamue, Satu Tewas Ditembak Saat Melawan di Jalan Seradala Yahukimo
Polda Papua Tengah Gelar Kerja Bakti di GBI Samabusa, Wujud Kepedulian Polri Bangun Fasilitas Ibadah dan Pererat Silaturahmi
Tak Menyangka Jadi Kapolres Mimika Sehari, Tiga Anak Punya Cerita Istimewa
Wakil Bupati Mus Kogoya Tinjau Puskesmas Dondopaga, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pengemudi Ojek di Kulirik
Implementasi Sistem Merit di ATR/BPN, Kantor Pertanahan Jayawijaya Siapkan SDM Unggul untuk Jabatan Pengawas Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:02 WIT

Satresnarkoba Polres Nabire Tangkap Dua Pemuda, Amankan 104,57 Gram Ganja yang Dibawa dari Jayapura

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:46 WIT

Naik Jadi Tipe C, RSUD Tiom Akan Dibangun Gedung Empat Lantai Seluas 7.000 Meter Persegi, Jadi Simbol Transformasi Layanan Kesehatan Masyarakat Lanny Jaya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:51 WIT

Polda Papua Tengah Catat 926 Kasus Konvensional dan 39 Kasus Transnasional, Evaluasi Triwulan III Jadi Dasar Perkuat Pencegahan Kejahatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:10 WIT

Polres Jayawijaya Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bolakme, Cegah Konflik Antarkeluarga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:59 WIT

Polri Tangkap Dua Anggota KKB Kodap XVI Yamue, Satu Tewas Ditembak Saat Melawan di Jalan Seradala Yahukimo

Berita Terbaru