DEKAI — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan penanganan perkara pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dua pria berinisial O.K. dan I.K. yang diamankan pada 2 Januari 2026 kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.
Keduanya diamankan di Jalan Sosial Dekai dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.
Penyidik mengungkap, tersangka O.K. diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
Sementara itu, tersangka I.K. diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Proses hukum, menurut penyidik, dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka. Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan.
“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” tegas Kombes Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.
NDUGA – Polres Nduga terus mendorong pembinaan karakter dan kedisiplinan di kalangan generasi muda. Salah…
WAMENA, 26 September 2026 — Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Wamena kembali mencetak sumber daya…
WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali menggelar razia dan hunting terhadap lokasi yang…
JAKARTA, 26 September 2026 — Membawa semangat memperkenalkan kekayaan budaya dan karya perajin dari tanah…
JAKARTA, 26 September 2026 — Membawa kekayaan budaya dari tanah Pegunungan Papua ke panggung nasional,…
MULIA, 25 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mendukung pengaktifan kembali pelayanan Rumah Sakit…