Sat Lantas Polresta Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas Yang Viral di Jembatan Merah

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Sat Lantas Polresta Jayapura Kota mengambil tindakan tegas menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku berbahaya yang dilakukan oleh dua anak remaja di Jembatan Merah berinisial VR dan JM. Remaja-remaja tersebut terlihat mengangkat ban sepeda motor sambil melawan arus lalu lintas, dan tindakan mereka sempat terekam dalam beberapa video yang kemudian viral di media sosial.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., menyatakan bahwa tindakan ini sangat membahayakan baik bagi diri mereka sendiri maupun pengendara lain.

Kompol Dian menjelaskan bahwa Satlantas bertindak cepat menjemput remaja-remaja tersebut setelah menerima keluhan dari masyarakat. Terlihat jelas dalam video yang terunggah di media sosial mereka mengemudi dalam kondisi yang tidak sehat, di mana beberapa dari mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

“Kami melakukan tilang maksimal kepada mereka karena pelanggaran yang mereka lakukan sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang serius,” ujar Kompol Dian saat diwawancarai Senin (27/5) siang.

Remaja-remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf. Selain itu, sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan agar tidak mengulangi perbuatannya, nantinya mereka akan diangkat menjadi Duta Kamtibmas.

“Kami berharap sanksi sosial ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan juga menjadi contoh bagi remaja lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa,” tambah Kompol Dian.

Sebagai bagian dari sanksi sosial, para remaja tersebut diwajibkan melakukan kegiatan angkat ban sepeda motor tanpa menyalakan mesin. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Apel Mapolresta dan dihadapan orang tua yang bersangkutan agar mereka menyadari dan menjadi efek jera.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas dan sanksi yang diberikan, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kasat Lantas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(*)

Berita Terkait

Bupati Aletinus Yigibalom dan Wabup Fredi Tabuni Resmi Letakkan Batu Pertama Pastori Kondena
Jalur Jayawijaya–Tolikara Lumpuh Akibat Longsor, Pemerintah Bergerak Cepat Pulihkan Akses
Apel Pagi ASN Papua Pegunungan, Wasuok Siep Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kehadiran
Tak Sekadar Lomba! Balap Motor Tempel Satukan Polisi dan Masyarakat di Pantai Nabire
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Papua Mantapkan Arah Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Bupati Aletinus Yigibalom: Musrenbang Jadi Fondasi RKPD 2027 Kabupaten Lanny Jaya yang Tepat Sasaran
Wabup FGT Turlap Ke Kantor Distrik Tiom Neri, Tekankan Pentingnya Pelayanan Pada Masyarakat
Dampingi Wapres Gibran Ke Tanah Papua, Wamendagri Ribka Beberkan Progres Signifikan Pembangunan DOB

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIT

Bupati Aletinus Yigibalom dan Wabup Fredi Tabuni Resmi Letakkan Batu Pertama Pastori Kondena

Kamis, 23 April 2026 - 15:29 WIT

Jalur Jayawijaya–Tolikara Lumpuh Akibat Longsor, Pemerintah Bergerak Cepat Pulihkan Akses

Kamis, 23 April 2026 - 15:13 WIT

Apel Pagi ASN Papua Pegunungan, Wasuok Siep Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kehadiran

Kamis, 23 April 2026 - 14:53 WIT

Tak Sekadar Lomba! Balap Motor Tempel Satukan Polisi dan Masyarakat di Pantai Nabire

Kamis, 23 April 2026 - 14:08 WIT

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Papua Mantapkan Arah Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terbaru