Daerah

Saatnya Hapus Sistem Noken: Demokrasi Papua Butuh Reformasi

Oleh: Yanes Alitnoe

Sistem noken yang selama ini digunakan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di beberapa wilayah Papua, terutama di Papua Pegunungan, kembali menuai kritik tajam. Sistem ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi modern, karena dianggap melanggar hak konstitusional warga negara, menghilangkan kerahasiaan suara, serta membuka ruang bagi konflik horizontal dan kebijakan diskriminatif dari pejabat yang terpilih.

Salah satu persoalan utama dalam sistem noken adalah tidak dijaminnya kerahasiaan suara. Pilihan individu digantikan oleh keputusan kepala suku atau tokoh adat, yang menyuarakan suara kolektif sebuah komunitas. Praktik ini jelas bertentangan dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Kurangnya pendidikan politik juga menjadi perhatian serius. Sistem noken, alih-alih mendidik masyarakat tentang hak-hak politik mereka, justru memperkuat budaya ketergantungan dan pasrah pada otoritas adat. Hal ini sangat merugikan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami proses demokrasi dan pentingnya pilihan politik yang bebas.

Selain itu, sistem ini juga berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Dalam praktik noken, hak individu ini seringkali diabaikan, karena suara masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada keputusan kolektif tokoh adat.

Potensi konflik juga tidak dapat diabaikan. Ketika hasil pemilu diputuskan bukan berdasarkan suara individu, melainkan melalui sistem representasi tradisional, ketidakpuasan bisa muncul, terutama dari pihak yang merasa dicurangi. Ketidaksesuaian data pemilih, seperti DAK2 dan DP4, yang sering kali tidak akurat atau manipulatif, semakin memperparah situasi.

Saya sejak awal, menyerukan penghapusan sistem noken dalam pemilu, serta mendorong reformasi sistem pemilihan yang menjamin hak konstitusional seluruh warga negara. Sistem noken mungkin relevan dalam konteks budaya dan musyawarah adat, tetapi tidak tepat diterapkan dalam proses pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi hak individu dan prinsip demokrasi.

Sering kali yang menang dalam pilkada membela sistem noken, sementara yang kalah baru menyadari bahwa sistem noken itu merugikan. Ini menunjukkan bahwa sistem ini dipertahankan bukan karena adil, tetapi karena menguntungkan pihak tertentu. Maka sudah waktunya kita jujur dan berani memperbaiki proses pemilu demi keadilan dan demokrasi yang sehat di Papua Pegunungan.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kapolda Cup I 2026 Masuki Perempat Final, Empat Tim SMP Nabire Berebut Tiket ke Final

NABIRE – Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup I Tahun 2026 tingkat SMP se-Kabupaten…

5 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Mimika Barat Ajak Jemaat Kokonao Jaga Kedamaian Menjelang Natal

MIMIKA – Menjelang perayaan Natal, Kapolsek Mimika Barat Ipda Muhamad Yani mengajak jemaat Gereja Katolik…

7 jam ago

Kapolres Dogiyai Pimpin Patroli Dialogis Jarak Jauh, TNI-Polri Perkuat Pengamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas di Dua Kampung

DOGIYAI – Memperkuat keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polres Dogiyai bersama TNI menggelar patroli…

9 jam ago

Bupati Aletinus dan Wabup FGT Resmikan Puskesmas Muara, Pelayanan Kesehatan Kini Diperkuat di Wilayah Perbatasan Lanny Jaya

MUARA, LANNY JAYA – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat…

1 hari ago

Detik-Detik Pesawat Caravan PK-LTF Keluar Landasan di Intan Jaya, Ban Diduga Terlepas Saat Menyentuh Runway dan Dua Penumpang Terluka

INTAN JAYA – Pesawat Caravan PK-LTF milik Asian One Air tergelincir saat mendarat di Bandara…

1 hari ago

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Puncak Jaya dan Bhayangkari Serahkan Bantuan Sembako kepada Keluarga Korban Kebakaran di Distrik Muara

PUNCAK JAYA – Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya…

1 hari ago