Saatnya Hapus Sistem Noken: Demokrasi Papua Butuh Reformasi

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yanes Alitnoe

Sistem noken yang selama ini digunakan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di beberapa wilayah Papua, terutama di Papua Pegunungan, kembali menuai kritik tajam. Sistem ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi modern, karena dianggap melanggar hak konstitusional warga negara, menghilangkan kerahasiaan suara, serta membuka ruang bagi konflik horizontal dan kebijakan diskriminatif dari pejabat yang terpilih.

Salah satu persoalan utama dalam sistem noken adalah tidak dijaminnya kerahasiaan suara. Pilihan individu digantikan oleh keputusan kepala suku atau tokoh adat, yang menyuarakan suara kolektif sebuah komunitas. Praktik ini jelas bertentangan dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Kurangnya pendidikan politik juga menjadi perhatian serius. Sistem noken, alih-alih mendidik masyarakat tentang hak-hak politik mereka, justru memperkuat budaya ketergantungan dan pasrah pada otoritas adat. Hal ini sangat merugikan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami proses demokrasi dan pentingnya pilihan politik yang bebas.

Selain itu, sistem ini juga berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Dalam praktik noken, hak individu ini seringkali diabaikan, karena suara masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada keputusan kolektif tokoh adat.

Potensi konflik juga tidak dapat diabaikan. Ketika hasil pemilu diputuskan bukan berdasarkan suara individu, melainkan melalui sistem representasi tradisional, ketidakpuasan bisa muncul, terutama dari pihak yang merasa dicurangi. Ketidaksesuaian data pemilih, seperti DAK2 dan DP4, yang sering kali tidak akurat atau manipulatif, semakin memperparah situasi.

Saya sejak awal, menyerukan penghapusan sistem noken dalam pemilu, serta mendorong reformasi sistem pemilihan yang menjamin hak konstitusional seluruh warga negara. Sistem noken mungkin relevan dalam konteks budaya dan musyawarah adat, tetapi tidak tepat diterapkan dalam proses pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi hak individu dan prinsip demokrasi.

Sering kali yang menang dalam pilkada membela sistem noken, sementara yang kalah baru menyadari bahwa sistem noken itu merugikan. Ini menunjukkan bahwa sistem ini dipertahankan bukan karena adil, tetapi karena menguntungkan pihak tertentu. Maka sudah waktunya kita jujur dan berani memperbaiki proses pemilu demi keadilan dan demokrasi yang sehat di Papua Pegunungan.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita
Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian
Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis
Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni
Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala
Penamatan SD Inpres Mulia: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan Lebih Baik
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Perdamaian Adat Konflik Wouma–Kurima dan Lanny di Wamena
Gubernur John Tabo Tegaskan Perdamaian Adat Jadi Fondasi Papua Pegunungan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:21 WIT

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIT

Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian

Senin, 25 Mei 2026 - 18:27 WIT

Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:04 WIT

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27 WIT

Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala

Berita Terbaru