Daerah

Restorative Justice: Pelapor dan Terlapor Kasus Curanmor Sepakat Damai

MIMIKA – Polres Mimika memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui mekanisme restorative justice, setelah pelapor dan terlapor sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Penyelesaian perkara tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/583/V/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 30 Mei 2026, dengan pelapor Marfianti Yamco. Proses itu juga diperkuat dengan surat permohonan pencabutan perkara tertanggal 27 Juli 2026 yang diajukan kepada Kapolres Mimika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan penyelesaian perkara dilakukan setelah penyidik Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Mimika memediasi kedua belah pihak.

Mediasi berlangsung pada Minggu (26/7/2026) antara pelapor dan Bernadus Metubun yang berstatus sebagai terlapor lantaran menjadi penadah dalam kasus ini. Hasilnya, pada Senin (27/7/2026), kedua pihak sepakat berdamai dan memilih menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan.

“Pendekatan restorative justice dilakukan setelah adanya perdamaian antara para pihak dan terpenuhinya ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Hempy, Jumat (31/7/2026).

Proses penyelesaian perkara dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Mimika Ipda Acmad bersama 5 tim penyidik pembantu lainnya.

Hempy menegaskan, penerapan restorative justice bukan berarti mengabaikan penegakan hukum, melainkan menjadi salah satu mekanisme penyelesaian perkara yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan perdamaian apabila memenuhi ketentuan hukum, sembari tetap menghormati proses penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana,” tuturnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat

NDUGA – Jajaran Polres Nduga terus memperkuat kesiapan mental dan rohani personel sebagai bagian dari…

5 menit ago

Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Nabire - Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri T.A. dan Sekolah…

21 menit ago

Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman

Puncak – Kebutuhan obat-obatan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat di wilayah pedalaman Papua Tengah. Untuk…

43 menit ago

Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

WAMENA — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama jajaran TNI-Polri dan pemerintah kabupaten memperkuat koordinasi untuk…

7 jam ago

BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat

JAYAPURA-Ketua DPD Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Provinsi Papua, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengukuhkan…

8 jam ago

Gubernur John Tabo Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Dari BPN Jayawijaya

WAMENA, 23 September 2026 — Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., menerima…

8 jam ago