Wamena, 26 Januari 2026 – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Senin (26/1/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Mapolres Jayawijaya mulai pukul 08.15 WIT hingga selesai.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, dengan dihadiri 21 pejabat utama (PJU) dan 268 personel Bintara. Usai apel, pemeriksaan Gaktibplin dilakukan oleh P.s. Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu bersama tim Propam yang terdiri dari delapan personel, serta didukung Kabag Ren AKP Yanuarius Warayaan dan P.s. Kanit Paminal Aipda Bhakti Kusuma Atmaja.
P.s. Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu mengatakan bahwa fokus pemeriksaan meliputi sikap tampang (penampilan fisik, kerapian rambut, dan atribut), serta kelengkapan data diri pribadi (identitas dan dokumen resmi).
“Sebelum pemeriksaan ini, kami juga sudah memberikan arahan, agar personel menjaga disiplin dan melengkapi identitas masing-masing,” ungkap Aiptu Risamasu.
Dari pemeriksaan, ditemukan ada 17 personel tidak menjaga sikap tampang, serta 11 personel tidak dapat menunjukkan kelengkapan data diri.
“Sebagai bentuk penegakan disiplin, kami Propam memberikan sanksi langsung di tempat, yaitu personel tanpa identitas dikenai push up sebanyak 50 kali. Sedangkan personel dengan rambut panjang dan berjenggot digunting botak di lokasi,” tegasnya.
Selain itu, Kasie Propam juga memberikan teguran, serta mengarahkan agar seluruh personel segera melengkapi identitas pribadi dan menjaga kerapian penampilan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan lancar. Aiptu Frans Risamasu menegaskan bahwa pemeriksaan rutin ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, serta profesionalisme anggota Polres Jayawijaya dalam menjalankan tugas.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya















