Rambut Panjang dan Tanpa Identitas, Personel Polres Jayawijaya Dihukum Push Up dan Cukur di Tempat

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 26 Januari 2026 – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Senin (26/1/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Mapolres Jayawijaya mulai pukul 08.15 WIT hingga selesai.

Apel pagi dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, dengan dihadiri 21 pejabat utama (PJU) dan 268 personel Bintara. Usai apel, pemeriksaan Gaktibplin dilakukan oleh P.s. Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu bersama tim Propam yang terdiri dari delapan personel, serta didukung Kabag Ren AKP Yanuarius Warayaan dan P.s. Kanit Paminal Aipda Bhakti Kusuma Atmaja.

P.s. Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu mengatakan bahwa fokus pemeriksaan meliputi sikap tampang (penampilan fisik, kerapian rambut, dan atribut), serta kelengkapan data diri pribadi (identitas dan dokumen resmi).

“Sebelum pemeriksaan ini, kami juga sudah memberikan arahan, agar personel menjaga disiplin dan melengkapi identitas masing-masing,” ungkap Aiptu Risamasu.

Dari pemeriksaan, ditemukan ada 17 personel tidak menjaga sikap tampang, serta 11 personel tidak dapat menunjukkan kelengkapan data diri.

“Sebagai bentuk penegakan disiplin, kami Propam memberikan sanksi langsung di tempat, yaitu personel tanpa identitas dikenai push up sebanyak 50 kali. Sedangkan personel dengan rambut panjang dan berjenggot digunting botak di lokasi,” tegasnya.

Selain itu, Kasie Propam juga memberikan teguran, serta mengarahkan agar seluruh personel segera melengkapi identitas pribadi dan menjaga kerapian penampilan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan lancar. Aiptu Frans Risamasu menegaskan bahwa pemeriksaan rutin ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, serta profesionalisme anggota Polres Jayawijaya dalam menjalankan tugas.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT