Daerah

Propaganda Digital Dibongkar: Satgas Cartenz Tangkap Pelaku di Mimika

Mimika – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial. Penindakan dilakukan di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup atas aktivitas digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan PIS (Papua Inteligence Service). Ia diduga aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Unggahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan serta mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.

Dalam proses penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.

“Keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk hadir melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Nduga Latih Pelajar SMK Kenyam dengan PBB, Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Sejak Dini

NDUGA – Polres Nduga terus mendorong pembinaan karakter dan kedisiplinan di kalangan generasi muda. Salah…

6 jam ago

STT Arastamar Wamena Kukuhkan 87 Lulusan, Perkuat Komitmen Pendidikan Tinggi Papua Pegunungan

WAMENA, 26 September 2026 — Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Wamena kembali mencetak sumber daya…

7 jam ago

Razia Malam di Wamena, Polisi Amankan Ballo dan Cap Tikus dari Lokasi Produksi

WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali menggelar razia dan hunting terhadap lokasi yang…

16 jam ago

Papua Pegunungan Hadir di Kriyanusa 2026, Perkenalkan Kerajinan Lokal dan Identitas Budaya ke Panggung Nasional

JAKARTA, 26 September 2026 — Membawa semangat memperkenalkan kekayaan budaya dan karya perajin dari tanah…

16 jam ago

Papua Pegunungan Bawa Identitas Budaya ke Panggung Nasional, Stan Kriyanusa 2026 Jadi Sorotan Pengunjung JCC Jakarta

JAKARTA, 26 September 2026 — Membawa kekayaan budaya dari tanah Pegunungan Papua ke panggung nasional,…

16 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Dukung Pengaktifan Kembali RS Imanuel, Sinergi Pemerintah dan Gereja Perkuat Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat

MULIA, 25 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mendukung pengaktifan kembali pelayanan Rumah Sakit…

1 hari ago