Daerah

Propaganda Digital Dibongkar: Satgas Cartenz Tangkap Pelaku di Mimika

Mimika – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial. Penindakan dilakukan di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup atas aktivitas digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan PIS (Papua Inteligence Service). Ia diduga aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Unggahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan serta mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.

Dalam proses penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.

“Keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk hadir melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG

NABIRE – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pendampingan penjualan…

44 menit ago

Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga

INTAN JAYA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Intan Jaya melaksanakan…

1 jam ago

Subsidi Transportasi Udara dan Laut, Jalan Pemerintah Dekatkan Pelayanan ke Kampung

Oleh John NR Gobai DPR Papua Tengah Pengantar Masyarakat Papua 70% ada didaerah daerah yang…

3 jam ago

Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

MULIA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Puncak Jaya menggelar kegiatan bakti kesehatan…

5 jam ago

Polres Deiyai Gelar Baksos Bhayangkara, Wujud Nyata Kepedulian Polri

DEIYAI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Deiyai bersama Polsek Tigi…

16 jam ago

DWP Tolikara Ikuti Rakerda Papua Pegunungan, Perkuat Peran Perempuan ASN

Wamena, 23 Juni 2026 – Upaya memperkuat peran perempuan dalam mendukung pembangunan daerah terus dilakukan…

16 jam ago