Polresta Kota Jayapura Amankan Pelaku Curas, Diancam 9 Tahun Penjara

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Dihadapan awak media di Lapangan Apel, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.IK., M.H., M.Si melakukan Press Realease pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 26 April 2024 di daerah Jalan Baru, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (17/5).

Kapolresta menjelaskan kejadian ini berlangsung pada pukul 04.00 WIT saat pelaku berinisial JH alias James, seorang pria kelahiran 7 Februari 2006 yang tidak memiliki pekerjaan, melakukan aksinya bersama seorang rekannya.

“Korban dari aksi curas ini adalah JG, seorang PNS berusia 45 tahun yang tinggal di Jalan Gurabesi. Saat kejadian, korban sedang mengendarai motornya ketika pelaku dan rekannya menghentikannya,” terang KBP Victor Mackbon.

Lanjut Kapolresta, JH mengeluarkan pisau dan menyabet lengan korban. Akibatnya, korban terjatuh dari motornya, yang kemudian diambil oleh pelaku lainnya berinisial HW,” ungkapnya.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan JH setelah satu minggu pengejaran.

“Berdasarkan ciri-ciri dan informasi yang kami peroleh, pelaku baru pertama kali melakukan aksi curas, namun kami masih mendalami kasus ini karena sering terjadi insiden serupa di daerah Jalan Baru, Entrop,” ujarnya.

JH saat ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Berita Terkait

Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi
Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan: KPU Papua Pegunungan Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini di Kalangan Pelajar SMA Kristen Wamena
Polres Nduga Hadir di Tengah Siswa SD Inpres Kenyam, Dorong Generasi Muda Tumbuh Disiplin, Taat Aturan, dan Berkarakter
Polres Paniai Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Dukung Satpol PP Tegakkan Perda dan Ciptakan Ketertiban Umum
74 Tahun Masuknya Gereja Katolik di Sugapa, Polres Intan Jaya Hadir Mendukung Perayaan dengan Semangat Kebersamaan
Sekda Elai Giban Tekankan Disiplin ASN dan Penertiban Aset dalam Apel Pagi Pemprov Papua Pegunungan
Bupati Lanny Jaya Tegaskan Bahasa Ibu sebagai Identitas Papua di Kongres Bahasa Daerah Se-Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:26 WIT

Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:09 WIT

Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:26 WIT

Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan: KPU Papua Pegunungan Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini di Kalangan Pelajar SMA Kristen Wamena

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:17 WIT

Polres Nduga Hadir di Tengah Siswa SD Inpres Kenyam, Dorong Generasi Muda Tumbuh Disiplin, Taat Aturan, dan Berkarakter

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:28 WIT

Polres Paniai Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Dukung Satpol PP Tegakkan Perda dan Ciptakan Ketertiban Umum

Berita Terbaru