Polresta Kota Jayapura Amankan Pelaku Curas, Diancam 9 Tahun Penjara

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Dihadapan awak media di Lapangan Apel, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.IK., M.H., M.Si melakukan Press Realease pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 26 April 2024 di daerah Jalan Baru, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (17/5).

Kapolresta menjelaskan kejadian ini berlangsung pada pukul 04.00 WIT saat pelaku berinisial JH alias James, seorang pria kelahiran 7 Februari 2006 yang tidak memiliki pekerjaan, melakukan aksinya bersama seorang rekannya.

“Korban dari aksi curas ini adalah JG, seorang PNS berusia 45 tahun yang tinggal di Jalan Gurabesi. Saat kejadian, korban sedang mengendarai motornya ketika pelaku dan rekannya menghentikannya,” terang KBP Victor Mackbon.

Lanjut Kapolresta, JH mengeluarkan pisau dan menyabet lengan korban. Akibatnya, korban terjatuh dari motornya, yang kemudian diambil oleh pelaku lainnya berinisial HW,” ungkapnya.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan JH setelah satu minggu pengejaran.

“Berdasarkan ciri-ciri dan informasi yang kami peroleh, pelaku baru pertama kali melakukan aksi curas, namun kami masih mendalami kasus ini karena sering terjadi insiden serupa di daerah Jalan Baru, Entrop,” ujarnya.

JH saat ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Berita Terkait

Bupati Yalimo Lantik Didimus Wandik Jadi Sekda Definitif
Muhammad Hanif Lutfi Asal Puncak Jaya Wakili Papua Tengah di MTQ Nasional Semarang
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., Fasilitasi Koordinasi Para Pihak dan Penelusuran Data Pertanahan untuk Mendukung Penyelesaian Tanah Sesuai Ketentuan.
Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus Ohee: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban
Sosialisasi dan Bimtek Pembuatan Website Kampung melalui SIDEKA-NG Digelar di Puncak Jaya
Bupati Nduga Serahkan Bantuan Perikanan untuk Dorong Ekonomi Masyarakat
Polda Papua Tengah Gelar Apel Siaga Karhutla di Nabire
Asisten I Puncak Jaya Ingatkan Bahaya Pembakaran Hutan di Tengah Kemarau

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIT

Bupati Yalimo Lantik Didimus Wandik Jadi Sekda Definitif

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:32 WIT

Muhammad Hanif Lutfi Asal Puncak Jaya Wakili Papua Tengah di MTQ Nasional Semarang

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:16 WIT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., Fasilitasi Koordinasi Para Pihak dan Penelusuran Data Pertanahan untuk Mendukung Penyelesaian Tanah Sesuai Ketentuan.

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:04 WIT

Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus Ohee: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIT

Sosialisasi dan Bimtek Pembuatan Website Kampung melalui SIDEKA-NG Digelar di Puncak Jaya

Berita Terbaru

casibom giriş   casibom   betgaranti   betebet   betebet   onwin   onwin   betgaranti   betgaranti   mrking   mrking   mrking   betebet   betebet   superbet   superbet   superbet   superbet   mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet