Daerah

Polresta Jayapura Kota Berikan Pendampingan dan Trauma Healing Pada Anak Korban Kekerasan Orang Tuanya

Polresta Jayapura Kota,- Melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Dewa Gede Ditya Krishna nda, S.I.K., M.H bersama personel Unit PPA dan Polwan Polresta Jayapura Kota, Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si berikan pendampingan dan trauma healing kepada AL (5) Balita korban tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan Om dan Tantenya sendiri.

Pemberian trauma healing tersebut dilakukan di salah satu ruang Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja tempat AL dirawat, Sabtu (4/1) sore.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon yang dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan pemberian trauma healing tersebut terhadap AL, hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati Polri terhadap korban dikemudian hari.

Kapolresta mengatakan, pelayanan trauma healing itu juga merupakan wujud nyata Polri dalam memberi dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban.

“Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental AL selalu korban apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, kasus ini kini menjadi perhatian publik dimana dari P2TP2A beserta beberapa LBH telah mengawal proses hukum yang berjalan.

“Untuk Paman dan Bibi korban yang merupakan pelaku yakni NS (36) dan JY (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka guna menjalani proses hukum,” tegas Kapolresta KBP Victor Mackbon.

Diketahui bahwa AL (5) merupakan korban tindak pidana kekerasan fisik yang terjadi berulangkali oleh Om dan Tantenya sendiri di rumah mereka di Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan Distrik Heram, dimana tetangga sekitar yang mendengar dan turut menyaksikan peristiwa tersebut akhirnya geram dan melaporkan sepasang suami istri itu ke Polresta Jayapura Kota untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.(*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup

Wamena, 4 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menutup kegiatan Workshop Satu…

9 jam ago

Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan…

14 jam ago

Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”

TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Semangat pagi di halaman Kantor Bupati Lanny Jaya terasa…

16 jam ago

DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

KARUBAGA, 4 Juni 2026 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tolikara bersama Tim Penggerak (TP)…

17 jam ago

Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire

Nabire – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polda Papua Tengah melalui Operasi Cinta Damai…

1 hari ago

Dukung Program Pemerintah, Polda Papua Tengah Siap Kawal Pembangunan di 8 Kabupaten

Nabire – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan komitmen Polda Papua Tengah untuk…

1 hari ago