Daerah

Polres Mappi Lakukan Penyidikan Terkait Aksi Penyampaian Aspirasi Berujung Pengrusakan

Jayapura – Personel Polres Mappi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait aksi penyampaian aspirasi yang berujung dengan tindakan pengrusakan beberapa kantor fasilitas pemerintah Kab. Mappi dan aksi pembakaran kantor BKPSDM Kab. Mappi oleh beberapa oknum masyarakat atas pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar cpns formasi tahun 2024.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (20/11/2024), dan dari peristiwa tersebut, telah mengalami kerugian berupa 1 (satu) Unit Kantor BKPSDM Kabupaten Mappi yang hangus terbakar dengan barang Inventaris Kantor, serta beberapa fasilitas lainnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan adanya tindakan anarkis tersebut.

“Aksi penyampaian Aspirasi tersebut dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat yang menuntut penjelasan dari Bpk. Pj. Bupati dan Kepala BKPSDM Kab. Mappi terkait Surat Pengumuman Bupati Mappi Nomor: 800.1.2.2/1667/BUP/XI/2024 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Mappi Formasi Tahun 2024,” ucap Kabid Humas Polda Papua.

Dan ditempat terpisah Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos. M.Si., menjelaskan kronologi yang dimana oknum masyarakat telah mendatangi Kantor BKPSDM yang terletak di Jl. Irian KM. 04 dan melakukan aksi pengrusakan kantor BKPSDM dengan menggunakan parang dan benda tajam lainnya yang mengakibatkan kerusakan berat pada kantor BKPSDM Mappi.

“Tidak lama dari situ, massa kemudian bergerak menuju Kantor Pendopo Pemda Mappi yang berjarak ± 300 M dari kantor BKPSDM dengan pengamanan dan pengawalan Pers Res Mappi untuk bertemu dengan Bpk. Pj. Bupati Mappi guna menuntut penjelasan atas pengumuman seleksi Kompetensi Dasar CPNS Formasi Tahun 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan saat massa tiba di Halaman Kantor Pendopo Pemda Mappi dan ingin bertemu Bpk. Pj Bupati Mappi, namun Beliau masih berada diluar daerah sehingga massa anarkis melakukan aksi pengrusakan di areal Taman Mappi Bangkit dengan menggunakan parang dan senjata tajam lainnya, dan selanjutnya massa kembali bergerak menuju Kantor BKPSDM untuk melanjutkan aksinya.

“Massa yang tiba di kantor BKPSDM kembali melakukan aksi perusakan dan Pembakaran Kantor BKPSDM Kabupaten Mappi dengan menggunakan bensin,” jelas Kapolres.

Setelah massa selesai melakukan Aksi Pembakaran Kantor BKPSDM Kabupaten Mappi selanjutnya dilakukan koordinasi Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos. MSi., dengan Korlap massa Herman Amkai, dan tidak lama massa kemudian membubarkan diri setelah dilakukan koordinasi Kapolres Mappi dengan Korlap.

“Selanjutnya Damkar Kab. Mappi tiba di lokasi kebakaran untuk memadamkan api, dan Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini Personel Polres Mappi sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi terkait aksi demo yang berujung pengerusakan dan pembakaran kantor,” tutup Kapolres.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Puncak Gelar Nobar Final Piala Dunia, Wujudkan Kebersamaan Polri dan Masyarakat

PUNCAK – Polres Puncak menggelar nonton bareng (nobar) laga final Piala Dunia 2026 antara Spanyol…

4 jam ago

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

TIMIKA – Menjelang laga final Piala Dunia yang akan digelar pada Senin (20/7/2026) pagi, Kapolres…

11 jam ago

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

TIMIKA – Turnamen Badminton Kapolda Papua Tengah Cup 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA resmi…

13 jam ago

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pendukung…

13 jam ago

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

NABIRE – Polda Papua Tengah sukses menyelenggarakan Lomba Balap Perahu Mesin Tempel 15 PK dalam…

15 jam ago

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

1 hari ago