Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Sosial Wamena

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 11 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial LC yang diduga menyediakan sekaligus menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Sosial, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (11/5/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 18.35 WIT hingga 01.00 WIT setelah personel Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih S.H menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi di Kota Wamena.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menyediakan narkotika golongan I jenis sabu. Selanjutnya personel melakukan penyelidikan di Jalan Thamrin dan Jalan Pattimura untuk mencari keberadaan pemilik narkotika tersebut,” ujar Iptu Saragih.

Petugas kemudian menuju sebuah rumah di Jalan Sosial, Wamena. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati dua anggota polisi berinisial Bripka BS dan Brigpol W berada di depan rumah LC.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu serta satu paket alat bong.

“Selanjutnya LC bersama barang bukti langsung diamankan ke ruang Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan paket sabu yang disimpan dalam potongan sedotan bening, satu alat isap atau bong, serum kaca, pipet, korek api, kawat sikat, kotak hitam merek Hexom, serta satu unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna hijau.

“Total berat keseluruhan barang bukti narkotika tersebut mencapai 9,39 gram bruto,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, LC mengaku sabu tersebut baru saja diambil dan rencananya akan digunakan bersama dua oknum anggota polisi Bripka BS dan Brigpol W. LC juga menyebut Brigpol W sempat menghubunginya untuk menanyakan ketersediaan sabu sebelum keduanya menjemput LC.

Namun, sebelum narkotika tersebut digunakan, petugas Sat Resnarkoba lebih dahulu melakukan penggerebekan.

Saat ini LC masih diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu arahan pimpinan terkait proses penanganan kasus tersebut.

Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan operasi lapangan guna memberantas peredaran narkotika jenis sabu, ganja, maupun minuman keras lokal dan berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kunjungan Kapolres ke Kejari Mimika, Momentum Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum
Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus
Korwil Mahasiswa Studi Diminta Jujur, Pemerintah Lanny Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Manipulasi
Pj Sekda Yapen Pimpin Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Bantuan Gizi Disalurkan di Ambai
Kembali ke Tanah Kamoro, Menjadi Kapolres Mimika Adalah Cita-Cita AKBP Alredo Rumbiak
Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini Silaturahmi ke Kejati Papua, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Polsek Kamuu Sosialisasi Sitkamtibmas, Pedagang Kios Diminta Taat Jam Operasional
Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Kemandirian dan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:29 WIT

Kunjungan Kapolres ke Kejari Mimika, Momentum Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:56 WIT

Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:50 WIT

Korwil Mahasiswa Studi Diminta Jujur, Pemerintah Lanny Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Manipulasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIT

Pj Sekda Yapen Pimpin Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Bantuan Gizi Disalurkan di Ambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:14 WIT

Kembali ke Tanah Kamoro, Menjadi Kapolres Mimika Adalah Cita-Cita AKBP Alredo Rumbiak

Berita Terbaru