Daerah

Polres Jayawijaya Tangkap Pengedar Ganja di Wamena, 138 Gram Barang Bukti Diamankan

Wamena, 22 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial JAA (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Hom-Hom, Wamena, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Wamena Kota.

Kronologi penangkapan, sekira pukul 14.40 WIT, Personel Satresnarkoba menerima informasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya mengenai aktivitas pengedaran ganja di Wamena. Tim bergerak dari Mako Polres menuju lokasi target di Jalan Hom-Hom dan melakukan pemantauan terhadap JAA yang berada di depan sebuah pondok jualan.

JAA ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan serta interogasi awal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. Selanjutnya, Tim menuju rumah JAA di Perumahan Koperasi Hom-Hom dan melakukan penggeledahan. Ditemukan satu paket ganja yang disimpan dalam tas abu-abu/hitam, dibungkus plastik hitam berukuran sedang.

JAA beserta barang bukti seberat 138,54 gram (bruto) diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Iptu J.B. Saragih, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku di wilayah Jayawijaya.

“Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam memutus rantai distribusi narkotika di Wamena. Kami akan mendalami keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Operasi penangkapan ini melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Jayawijaya, yaitu:
– IPTU J.B. Saragih, SH (Kasat Resnarkoba)
– AIPTU Syamsul Bachri, S.Sos
– BRIPKA Syarifuddin Parassa
– BRIPTU Dhimas M. Arinal Haq
– BRIPTU M. Ilham Setiawan
– BRIPTU Glenn A.S. Rumbiak

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan Wamena yang bersih dari narkoba.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni

Kabupaten Puncak – Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini menghadiri peresmian Gedung Guest House Kabupaten Puncak…

2 jam ago

Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala

WAMENA – Komitmen mendalam diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya dalam mengakhiri konflik sosial…

8 jam ago

Penamatan SD Inpres Mulia: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan Lebih Baik

‎Mulia, (Sabtu, 23/05)_SD Inpres Mulia menggelar acara penamatan dan pelepasan siswa-siswi Kelas VI Angkatan XLV…

8 jam ago

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Perdamaian Adat Konflik Wouma–Kurima dan Lanny di Wamena

WAMENA – 23 Mei 2026. Sebagai bagian dari proses mediasi dan rekonsiliasi konflik sosial atau…

2 hari ago

Gubernur John Tabo Tegaskan Perdamaian Adat Jadi Fondasi Papua Pegunungan

WAMENA – 23 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memfasilitasi mediasi konflik sosial atau perang…

2 hari ago

Patah Panah, Sambung Persaudaraan, Kurima dan Lanny Sepakat Berdamai

WAMENA – Akhirnya proses perdamaian konflik sosial atau perang suku antara Kurima dan Lanny yang…

2 hari ago