Daerah

Polres Jayawijaya Tangkap Pengedar Ganja di Wamena, 138 Gram Barang Bukti Diamankan

Wamena, 22 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial JAA (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Hom-Hom, Wamena, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Wamena Kota.

Kronologi penangkapan, sekira pukul 14.40 WIT, Personel Satresnarkoba menerima informasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya mengenai aktivitas pengedaran ganja di Wamena. Tim bergerak dari Mako Polres menuju lokasi target di Jalan Hom-Hom dan melakukan pemantauan terhadap JAA yang berada di depan sebuah pondok jualan.

JAA ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan serta interogasi awal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. Selanjutnya, Tim menuju rumah JAA di Perumahan Koperasi Hom-Hom dan melakukan penggeledahan. Ditemukan satu paket ganja yang disimpan dalam tas abu-abu/hitam, dibungkus plastik hitam berukuran sedang.

JAA beserta barang bukti seberat 138,54 gram (bruto) diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Iptu J.B. Saragih, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku di wilayah Jayawijaya.

“Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam memutus rantai distribusi narkotika di Wamena. Kami akan mendalami keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Operasi penangkapan ini melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Jayawijaya, yaitu:
– IPTU J.B. Saragih, SH (Kasat Resnarkoba)
– AIPTU Syamsul Bachri, S.Sos
– BRIPKA Syarifuddin Parassa
– BRIPTU Dhimas M. Arinal Haq
– BRIPTU M. Ilham Setiawan
– BRIPTU Glenn A.S. Rumbiak

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan Wamena yang bersih dari narkoba.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

16 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

16 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

17 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

19 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

19 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

20 jam ago