Daerah

Polres Jayawijaya Tangkap Pengedar Ganja di Wamena, 138 Gram Barang Bukti Diamankan

Wamena, 22 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial JAA (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Hom-Hom, Wamena, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Wamena Kota.

Kronologi penangkapan, sekira pukul 14.40 WIT, Personel Satresnarkoba menerima informasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya mengenai aktivitas pengedaran ganja di Wamena. Tim bergerak dari Mako Polres menuju lokasi target di Jalan Hom-Hom dan melakukan pemantauan terhadap JAA yang berada di depan sebuah pondok jualan.

JAA ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan serta interogasi awal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. Selanjutnya, Tim menuju rumah JAA di Perumahan Koperasi Hom-Hom dan melakukan penggeledahan. Ditemukan satu paket ganja yang disimpan dalam tas abu-abu/hitam, dibungkus plastik hitam berukuran sedang.

JAA beserta barang bukti seberat 138,54 gram (bruto) diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Iptu J.B. Saragih, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku di wilayah Jayawijaya.

“Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam memutus rantai distribusi narkotika di Wamena. Kami akan mendalami keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Operasi penangkapan ini melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Jayawijaya, yaitu:
– IPTU J.B. Saragih, SH (Kasat Resnarkoba)
– AIPTU Syamsul Bachri, S.Sos
– BRIPKA Syarifuddin Parassa
– BRIPTU Dhimas M. Arinal Haq
– BRIPTU M. Ilham Setiawan
– BRIPTU Glenn A.S. Rumbiak

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan Wamena yang bersih dari narkoba.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…

9 jam ago

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…

10 jam ago

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…

12 jam ago

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…

12 jam ago

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…

13 jam ago

Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura dua periode (2011–2016 dan 2017–2022), Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengapresiasi kehadiran…

14 jam ago