Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka Pencurian Kekerasan ke Kejaksaan Negeri

- Penulis

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 03 November 2025 – Proses hukum terhadap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Jayawijaya memasuki Tahap II. Tersangka berinisial YM, warga Kampung Meagama, Distrik Hubikosi, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Senin (3/11/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Jayawijaya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/330/VIII/2025/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua, tertanggal 16 Agustus 2025. Proses ini juga merujuk pada Surat Pemberitahuan Penyidikan Lengkap (P21) dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya Nomor: B-87/R.1.16/Eoh.1/10/2025, tertanggal 30 Oktober 2025.

Kronologi Penyerahan Tersangka, pukul 09.00 WIT, Unit Tipidum menyiapkan administrasi Tahap II di ruang kerja mereka. Berkas perkara dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan Nomor rangka MH3UG0750NK121140 dan Nomor mesin G3E6E-0661469, selanjutnya tersangka YM menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Jayawijaya dan dinyatakan sehat.

Setelah pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), proses Tahap II dinyatakan selesai pada pukul 13.45 WIT. YM kemudian dititipkan ke Rutan Lapas Kelas II B Wamena untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, tersangka YM mengakui seluruh perbuatannya terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-1,2 KUHPidana.

Proses penyerahan tersangka melibatkan 10 personel Unit Tipidum Polres Jayawijaya IPDA Muh. Torib Basori, AIPDA Refly J. BRIGPOL Muh. Imam Malik, BRIGPOL Achmad Jayadi, BRIGPOL Danang Porwoko, BRIGPOL Jeffron Charly Tahapary, BRIPTU Naslan, BRIPDA Yoshua Philosophyan, BRIPDA I Gede Aldi Suputra, BRIPDA Irvan Ode.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, menegaskan komitmen Polres Jayawijaya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal
Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare
10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena
Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film
Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:00 WIT

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIT

Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIT

10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:25 WIT

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan

Berita Terbaru