Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya bersama Polsek Bolakme mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan di Kampung Lani Timur, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026). Pengamanan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan koordinasi dengan keluarga serta tokoh masyarakat guna mencegah konflik antarkeluarga.
Kapolsek Bolakme, IPDA Arman, bersama personel mendatangi Kampung Lani Timur untuk berkoordinasi dengan keluarga terduga pelaku dan tokoh setempat. Dalam pertemuan tersebut, polisi menjelaskan bahwa terduga pelaku akan dibawa ke Polres Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian memberikan ruang kepada keluarga dan tokoh masyarakat untuk berdiskusi serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama, tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satrya Bimantara, S.I.K., bersama rombongan juga mendatangi Distrik Bolakme untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Bolakme dan pihak keluarga korban.
Dalam pertemuan bersama tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh intelektual, Kapolres mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan serta mengedepankan komunikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Setelah melalui rangkaian koordinasi dan pendekatan kepada pihak-pihak terkait, terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa sore. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Jayawijaya kemudian membawa yang bersangkutan ke Markas Polres Jayawijaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Jayawijaya mengimbau keluarga kedua belah pihak dan masyarakat agar menahan diri, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan balasan yang berpotensi menimbulkan korban baru.
Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi terkait perkara tersebut melalui jalur komunikasi yang baik kepada kepolisian dan tokoh setempat.
Kepolisian menegaskan bahwa pendekatan adat dan kekeluargaan dapat menjadi bagian dari upaya memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Koordinasi antara kepolisian, pemerintah distrik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk menjaga situasi keamanan di Distrik Bolakme.
Pertemuan lanjutan yang direncanakan pada Kamis (15/10/2026) diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi pihak-pihak terkait, dengan tetap menghormati proses hukum.
Polres Jayawijaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu menjaga ketenangan selama penanganan perkara berlangsung.
Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, situasi di Distrik Bolakme diharapkan tetap aman dan kondusif, sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum tanpa memicu konflik baru.
NABIRE – Polda Papua Tengah mencatat 926 kasus tindak pidana konvensional dan 39 kasus tindak…
DEKAI, PAPUA PEGUNUNGAN – Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil…
NABIRE – Polda Papua Tengah melalui Subdit Bintibsos Ditbinmas melaksanakan kerja bakti dan bakti sosial…
MIMIKA – Tak pernah menyangka bisa merasakan pengalaman menjadi seorang Kapolres, Kolose Daud, Frederica, dan…
DONDOPAGA, PUNCAK JAYA – Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan ke…
JAYAWIJAYA – Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mengimplementasikan sistem merit di lingkungan Kementerian Agraria…