Daerah

Polda Papua Tengah Catat 926 Kasus Konvensional dan 39 Kasus Transnasional, Evaluasi Triwulan III Jadi Dasar Perkuat Pencegahan Kejahatan

NABIRE – Polda Papua Tengah mencatat 926 kasus tindak pidana konvensional dan 39 kasus tindak pidana transnasional terjadi selama Triwulan III Tahun 2026. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan upaya pencegahan kejahatan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas saat memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Triwulan III Tahun 2026 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Papua Tengah, kapolres jajaran, Kabag Ops, dan Kasat Reskrim jajaran Polda Papua Tengah.

“Capaian ini harus kita cermati secara objektif, baik dari perkembangan jumlah kejahatan, penyelesaian perkara, maupun efektivitas upaya pencegahan yang telah dilaksanakan. Saya minta seluruh jajaran tidak hanya berorientasi pada jumlah perkara, namun harus mampu menekan terjadinya tindak pidana dan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Gustav membaca sambutan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini.

Gustav mengungkapkan berdasarkan klasifikasi tindak pidana, data triwulan III Tahun 2026 menunjukkan, tindak pidana konvensional 926 kasus dan tindak pidana transnasional 39 kasus. Sedangkan rekapitulasi kecelakaan lalu lintas sebanyak 177 kasus dengan rincian sebanyak 17 kasus meninggal dunia, luka berat 17 kasus dan luka ringan 156 kasus serta kerugian material sebanyak Rp 413.500.000.

“Data ini harus menjadi dasar bagi setiap satuan kerja dan satuan wilayah untuk menentukan prioritas penanganan sesuai karakteristik gangguan keamanan di wilayah masing-masing. Dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi, tren yang perlu mendapat perhatian adalah laka lantas, sebanyak 177 kasus, diikuti curanmor sebanyak 135 kasus, pencurian biasa sebanyak 119 kasus, penganiayaan 96 kasus dan pencurian dengan kekerasan 53 kasus,” jelasnya.

“Saya minta seluruh jajaran dan personel untuk melakukan analisa dan mendalami faktor penyebab, lokasi titik rawan, waktu kejadian, modus operandi, serta Polda pergerakan pelaku. Hasil analisa harus ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang terukur, tepat sasaran serta berkelanjutan,” lugasnya lagi.

Enam Penekanan untuk Jajaran Kepolisian

Menghadapi dinamika kamtibmas di Papua Tengah, Wakapolda menekankan enam langkah strategis yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Pertama, meningkatkan deteksi dini dan pencegahan dengan mengoptimalkan fungsi intelijen, Bhabinkamtibmas, patroli, serta komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Setiap potensi gangguan keamanan harus diidentifikasi dan ditangani sedini mungkin.

Kedua, meningkatkan penyelesaian perkara melalui evaluasi menyeluruh terhadap kasus yang belum tuntas. Setiap kendala penyidikan harus diidentifikasi dan ditentukan langkah tindak lanjutnya. Penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, memperkuat sinergi antarsatuan fungsi. Gustav mengingatkan agar setiap satuan tidak bekerja secara sektoral, melainkan membangun koordinasi yang kuat antara fungsi intelijen, reserse kriminal, Samapta, Binmas, lalu lintas, dan satuan kewilayahan.

Keempat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, komunikasi efektif, serta penyelesaian masalah secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada hukum. “Kepercayaan masyarakat harus terus dibangun agar Polri semakin dekat dengan warga dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan keamanan,” tegasnya.

Kelima, meningkatkan pengawasan dan pengendalian. Para pejabat utama dan kapolres jajaran diminta memastikan setiap rencana kegiatan terlaksana secara efektif serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap hasil evaluasi, harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, penanggung jawab yang ditentukan, serta target pencapaian yang dapat diukur.

Keenam, menyiapkan strategi menghadapi Triwulan IV 2026 melalui pemetaan daerah rawan, antisipasi potensi konflik sosial, peningkatan kesiapsiagaan personel, serta penguatan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Jayawijaya Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bolakme, Cegah Konflik Antarkeluarga

Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya bersama Polsek Bolakme mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan di Kampung…

59 menit ago

Polri Tangkap Dua Anggota KKB Kodap XVI Yamue, Satu Tewas Ditembak Saat Melawan di Jalan Seradala Yahukimo

DEKAI, PAPUA PEGUNUNGAN – Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil…

1 jam ago

Polda Papua Tengah Gelar Kerja Bakti di GBI Samabusa, Wujud Kepedulian Polri Bangun Fasilitas Ibadah dan Pererat Silaturahmi

NABIRE – Polda Papua Tengah melalui Subdit Bintibsos Ditbinmas melaksanakan kerja bakti dan bakti sosial…

3 jam ago

Tak Menyangka Jadi Kapolres Mimika Sehari, Tiga Anak Punya Cerita Istimewa

MIMIKA – Tak pernah menyangka bisa merasakan pengalaman menjadi seorang Kapolres, Kolose Daud, Frederica, dan…

18 jam ago

Wakil Bupati Mus Kogoya Tinjau Puskesmas Dondopaga, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pengemudi Ojek di Kulirik

DONDOPAGA, PUNCAK JAYA – Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan ke…

21 jam ago

Implementasi Sistem Merit di ATR/BPN, Kantor Pertanahan Jayawijaya Siapkan SDM Unggul untuk Jabatan Pengawas Tahun 2026

JAYAWIJAYA – Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mengimplementasikan sistem merit di lingkungan Kementerian Agraria…

21 jam ago